Bupati Karanganyar Marah Saat Dengar Ada Buruh Ditarik Rp50 Ribu Untuk Vaksin: Bila Benar, Kembalikan Uangnya

- 26 Agustus 2021, 22:07 WIB
Bupati Karanganyar Juliyatmono marah saat mendengar ada buruh ditarik uang sebesar Rp50 ribu untuk vaksin
Bupati Karanganyar Juliyatmono marah saat mendengar ada buruh ditarik uang sebesar Rp50 ribu untuk vaksin /sukoharjoupdate/Bramantyo

SUKOHARJOUPDATE - Bupati Karanganyar Juliyatmono marah saat mendengar ada sebuah perusahaan didaerah Kebakkeramat yang berani menarik uang sebesar Rp50 ribu pada buruhnya sebagai biaya vaksinasi.

Menurut Bupati, tanpa menunggu lama, besok, Jumat 26 Agustus 2021, dirinya segera memerintahkan pada jajaran dibawahnya untuk mendatangi perusahaan yang disebut-sebut telah berani menarik uang pada para buruhnya yang akan mendapatkan vaksin.

"Itu tidak benar, besok juga saya akan memerintahkan dinas terkait untuk mendatangi perusahaan tersebut. Bila benar, saya dengan tegas meminta perusahaan itu untuk mengembalikan uang para buruhnya saat itu juga,"papar Juliyatmono, saat ditemui dirumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis 26 Agustus 2021 malam.

Baca Juga: Bupati Karanganyar Meradang Pendaki Nekat Naik Tugu Puncak Gunung Lawu: Cari Sampai Ketemu

Ia mengatakan apapun alasannya, sekalipun perusahaan itu mendapatkan vaksin dengan cara membeli sekalipun, dilarang keras bagi perusahaan menarik biaya vaksin pada para karyawannya sepeserpun.

Karena, vaksin para para karyawan, merupakan tanggungjawab dari perusahaan itu sendiri. Dan para karyawan tidak boleh dibebani.

"Jadi ketentuannya vaksin itu harganya gratis pada semua warga negaranya. Nah, kalau perusahaan memvaksin karyawannya, itu sudah kewajibannya. Dan pihak perusahaan tidak boleh membebankan biaya pada karyawannya,"tegasnya.

Baca Juga: Bertemu Bupati Karanganyar, Pemuda Viral Naik ke Atas Tugu Puncak Gunung Lawu Dihukum Menanam Pohon

Aturan tak boleh menarik biaya sepeserpun untuk vaksin ini, ungkap Juliyatmono, berlaku pada semua golongan.

Halaman:

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x