Baca Juga: Jangan Salah Pilih Ajukan Pinjaman! Ini Perbedaan Kredit Usaha Rakyat dan Kredit Usaha Produktif
Besaran Dana PIP Tiap Jenjang Pendidikan
Besaran dana PIP untuk siswa jenjang SD/sederajat sebesar Rp450.000 per tahun. Dana PIP untuk siswa jenjang SMP/sederajat akan mendapatkan Rp750.000 per tahun.
Sementara, besaran dana PIP untuk siswa jenjang SMA/SMK/sederajat sebesar Rp 1.800.000 per tahun. Dana ini mengalami kenaikan 80 persen dari tahun sebelumnya yakni Rp 1 juta.
Jadwal Penyaluran PIP 2024
Pencairan dana PIP tahun 2024 dilakukan tiga tahap berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Tahap 1, pencairan dana PIP dilaksanakan pada Februari hingga April 2024. Tahap ini dana PIP disalurkan kepada seluruh siswa yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Baca Juga: BCA Salurkan Dana KUR hingga Rp500 Juta untuk UMKM, Periksa Persyaratannya Sekarang!
Tahap 2, pencairan dana PIP dilaksanakan pada Mei hingga September 2024. Tahap ini dana PIP disalurkan kepada siswa berdasarkan usulan dinas pendidikan dan siswa yang telah ditetapkan di Surat Keputusan Penerima PIP.
Tahap 3, pencairan dana PIP dilaksanakan pada Oktober hingga Desember 2024. Tahap ini dana PIP disalurkan kepada siswa yang belum menerima PIP tahap sebelumnya, serta siswa yang mengalami perubahan status.