Dilansir BeritaSukoharjo.com dari akun YouTube SUKRON CHANNEL, di tahun 2023 kemendikbud membuka pendaftaran bantuan PIP tahap ke-2 pada pertengahan bulan Juli ini.
Jadi pihak sekolah jangan sampai ketinggalan informasi dan apa saja yang harus dipersiapkan untuk peserta didik yang berhak menerima bantuan PIP ini.
Sebelum itu, diketahui ada tiga penyebab peserta didik yang berasal dari keluarga miskin belum juga mendapatkan bantuan PIP tahap ke-1 yang sudah cair sejak bulan April 2023 maupun di tahun sebelumnya.
Pertama adalah pihak sekolah menyatakan peserta didik tidak layak centang oleh laman Dapodik, data peserta didik tidak valid oleh Dapodik, dan pemutakhiran pendaftarannya dilakukan lewat dari batas yang ditentukan oleh kemendikbud.
Baca Juga: Mahfud MD Jamin Keamanan KTT ASEAN 2023 di Labuan Bajo, Ini Fasilitas yang Disediakan Pemerintah
Oleh karena itu, yang harus dilakukan pihak sekolah agar peserta didik mendapatkan bantuan PIP 2023 tahap ke 2 ini adalah mengumpulkan, menyiapkan dan membuat data peserta didik yang berhak mendapatkan bantuan ini sesuai data di Dapodik.
Kemudian peserta didik yang layak segera daftarkan pada program bantuan PIP 2023 tahap ke-2 sebelum tanggal penutupan dari kemendikbud.
Tidak hanya itu, kemendikbud juga meminta kepada pihak sekolah untuk mendata peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin ini dengan baik, agar mendapatkan bantuan yang layak dan dapat menunjang pendidikan peserta didik.***