PENDAFTARAN PIP 2023 Tahap ke-2 Segera Dibuka, Pihak Sekolah Lakukan ini Agar Peserta Didik Dapat Bantuan

- 9 Mei 2023, 16:08 WIB
Ilustrasi siswa yang sedang belajar
Ilustrasi siswa yang sedang belajar /Pixabay/WOKANDAPIX

BERITASUKOHARJO.com - Kabar gembira kembali hadir untuk pihak sekolah dan peserta didik bahwa pendaftaran PIP 2023 tahap ke-2 segera dibuka.

Informasi ini sangat penting disimak terutama pihak sekolah agar peserta didik bisa mendapatkan bantuan berupa uang untuk menunjang pendidikan yang lebih baik lagi.

PIP adalah Program Indonesia Pintar ini dirancang kemendikbud tidak hanya peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Ada juga peserta didik yang berasal dari keluarga yatim/piatu/panti asuhan, keluarga PKH, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, mengalami kelainan fisik dan sebagainya.

Baca Juga: KTT ASEAN Diselenggarakan Hari Ini, Berikut 5 Rekomendasi Wisata Alam di Labuan Bajo yang Wajib Dikunjungi!

Sebelumnya tahap ke-1 penyaluran dana PIP sudah disalurkan kepada peserta didik sebanyak 6,2 juta peserta didik di bawah kementerian pendidikan dan 1,8 juta peserta didik (madrasah) di bawah kementerian agama.

Pada tahap bantuan PIP tahap ke-1 ini masih banyak peserta didik dari keluarga miskin atau yang disebutkan di atas tidak mendapatkan bantuan ini. Bahkan dari tahun sebelumnya peserta didik ini juga belum mendapatkan bantuan PIP.

Untuk itu kemendikbud tidak berhenti memberikan bantuan yang layak untuk peserta didik dengan membuka pendaftaran bantuan PIP tahap ke-2.

Baca Juga: DAFTAR ONLINE! Modal KTP, No HP, Email Bisa Dapat Bantuan Pemerintah 20 Juta, PKH, KPM, BNPT, Segera 14 Mei

Dilansir BeritaSukoharjo.com dari akun YouTube SUKRON CHANNEL, di tahun 2023 kemendikbud membuka pendaftaran bantuan PIP tahap ke-2 pada pertengahan bulan Juli ini.

Jadi pihak sekolah jangan sampai ketinggalan informasi dan apa saja yang harus dipersiapkan untuk peserta didik yang berhak menerima bantuan PIP ini.

Sebelum itu, diketahui ada tiga penyebab peserta didik yang berasal dari keluarga miskin belum juga mendapatkan bantuan PIP tahap ke-1 yang sudah cair sejak bulan April 2023 maupun di tahun sebelumnya.

Pertama adalah pihak sekolah menyatakan peserta didik tidak layak centang oleh laman Dapodik, data peserta didik tidak valid oleh Dapodik, dan pemutakhiran pendaftarannya dilakukan lewat dari batas yang ditentukan oleh kemendikbud.

Baca Juga: Mahfud MD Jamin Keamanan KTT ASEAN 2023 di Labuan Bajo, Ini Fasilitas yang Disediakan Pemerintah

Oleh karena itu, yang harus dilakukan pihak sekolah agar peserta didik mendapatkan bantuan PIP 2023 tahap ke 2 ini adalah mengumpulkan, menyiapkan dan membuat data peserta didik yang berhak mendapatkan bantuan ini sesuai data di Dapodik.

Kemudian peserta didik yang layak segera daftarkan pada program bantuan PIP 2023 tahap ke-2 sebelum tanggal penutupan dari kemendikbud.

Tidak hanya itu, kemendikbud juga meminta kepada pihak sekolah untuk mendata peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin ini dengan baik, agar mendapatkan bantuan yang layak dan dapat menunjang pendidikan peserta didik.***

Editor: Nurul Ripna Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah