Segera Daftar! Sekolah Kedinasan STIS 2023 akan Ditutup 3 Hari Lagi, Cek Alur dan Syaratnya

- 27 April 2023, 15:35 WIB
Inilah alur pendaftaran STIS tahun 2023
Inilah alur pendaftaran STIS tahun 2023 /Instagram @polstatstis

BERITASUKOHARJOom – Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS 2023 akan ditutup pendaftarannya tiga hari lagi yakni pada 30 April 2023.

Maka dari itu, jika kamu tertarik untuk mendaftar Sekolah Kedinasan STIS 2023 yang akan ditutup tiga hari lagi, kamu harus mengikuti alur pendaftaran dan mengecek syarat yang ditentukan oleh pihak penyelenggara.

Informasi terkait alur pendaftaran dan syarat Sekolah Kedinasan STIS tahun 2023 yang akan ditutup tiga hari lagi telah dirangkum oleh BeritaSukoharjo.com dari laman resmi SPMB Politeknik Statistika STIS 2023.

Baca Juga: NIKMATNYA TAK TERKALAHKAN, Opor Ayam Kampung Teman Ketupat untuk Sajian Lebaran, Simak Resep Lengkapnya!

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pelamar kedinasan STIS 2023 yang dirangkum dari laman resmi SPMB Politeknik Statistika STIS 2023 adalah sebagai berikut:

1. Peserta Sekolah Kedinasan STIS 2023 diharuskan memiliki fisik yang sehat secara jasmani maupun rohani dan bebas narkoba jenis apapun. selain itu, Peserta Sekolah Kedinasan STIS 2023 juga tidak diperbolehkan buta warna baik secara total maupun parsial.

2. Peserta Sekolah Kedinasan STIS 2023 yang menggunakan kacamata akan diberikan toleransi yakni tidak diperbolehkan melebihi 6 dioptri.

Baca Juga: Rindu Anak dan Cucu di Hari Lebaran, Sepasang kakek dan Nenek Berani Melewati Tol Cisumdawu Menuju Rancakalong

3. Peserta Sekolah Kedinasan STIS 2023 merupakan pelamar dengan kategori lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA/MAK/SMK yang menggeluti Bidang Keahlian Teknologi Informasi.

4. Peserta Sekolah Kedinasan STIS 2023 memiliki nilai-nilai berdasarkan ketentuan pihak penyelenggara yakni nilai matematika kelompok A/Umum, Bahasa Inggris dengan nilai minimal 80 dari skala 1-100 atau 3,20 untuk skala 1.00 sampai dengan 4.00 dan dapat dibuktikan dengan ijazah semester gasal kelas XII.

5. Peserta Sekolah Kedinasan STIS 2023 berusia minimal 16 tahun dan memiliki batas usia yakni 22 tahun pada 1 September 2023.

Baca Juga: CREAMY POL! Resep Kue Jongkong Khas Bangka Belitung Wajib Dicoba, Bisa Buat Ide Jualan Dessert Manis dan Gurih

6. Peserta Sekolah Kedinasan STIS 2023 harus memiliki status single dan diharuskan bersedia untuk tidak akan menikah selama masa pendidikan hingga masa pengangkatan PNS.

7. Peserta Sekolah Kedinasan STIS 2023 hanya diperbolehkan menjalankan ikatan dinas di Sekolah Kedinasan STIS 2023 lain dan tidak boleh di instansi lain serta harus bersedia mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara.

8. Peserta Sekolah Kedinasan STIS 2023 yang lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS harus bersedia untuk menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID).

Baca Juga: Wih Keren, Produk Kayu dan Kertas Indonesia Disukai Inggris dan Sudah Dipasarkan di Penjuru Dunia

9. Peserta Sekolah Kedinasan STIS 2023 yang telah dinyatakan lulus harus bersedia ditempatkan berdasarkan pilihan formasi penempatan pada saat peserta melakukan pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS 2023 serta bersedia untuk tidak mengajukan pindah lokasi penempatan sekurang-kurangnya 7 tahun sejak diangkat menjadi PNS.

Setelah memenuhi persyaratan, sebaiknya peserta harus mengecek alur pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS 2023 yang bisa dilakukan secara online. Adapun alur pendaftarannya adalah sebagai berikut:

1. Peserta Sekolah Kedinasan STIS 2023 harus menyiapkan berkas pendaftaran berupa Pas Foto, Kartu Identitas seperti KTP atau KIA, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Ijazah dan Transkrip Nilai atau dapat dibuktikan dengan nilai rapor untuk siswa kelas kelas 12 untuk siswa kelas 12 tahun 2023.

Baca Juga: Festival Klangenan Bantul, Yogyakarta, Berburu Jajanan Tradisional sampai Hiburan Seni dan Aneka Permainan

2. Selanjutnya, Peserta Sekolah Kedinasan STIS 2023 harus mengakses portal DIKDIN SSCASN di laman https://dikdin.bkn.go.id. Selanjutnya, Peserta Sekolah Kedinasan STIS 2023 harus membuat akun dengan cara menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

3. Peserta Sekolah Kedinasan STIS 2023 harus memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan jurusan yang diminati serta melengkapi dokumen persyaratan di laman DIKDIN SSCASN dengan cara login kembali ke laman tersebut menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar.

4. Peserta Sekolah Kedinasan STIS 2023 diharuskan untuk mengecek dan mengoreksi kembali resume yang telah dilengkapi pada saat mendaftar serta mencetak bukti pendaftaran Politeknik Statistika STIS 2023.

Baca Juga: Park Bo Gum, Suzy, Shin Dong Yup Jadi Host di Baeksang Arts Award 2023, Acara Bertabur Bintang, Ada Idolamu?

5. Kemudian, Peserta Sekolah Kedinasan STIS 2023 harus melakukan verifikasi email dan melengkapi data peserta Sekolah Kedinasan STIS 2023 hingga mengunggah dokumen di laman SPMB Politeknik Statistika STIS menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar.

6. Peserta Sekolah Kedinasan STIS 2023 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, diharuskan membayar biaya seleksi Kedinasan sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam kode billing pembayaran.

7. Selanjutnya, Peserta Sekolah Kedinasan STIS 2023 harus mengunggah bukti pembayaran dengan cara login kembali ke laman SPMB Politeknik Statistika STIS.

Baca Juga: ADUUUH! Kepala Bocah Nyangkut di Kaleng Biskuit Lebaran 2023, Ini Kronologi Petugas Pemadam Menyelamatkannya

8. Peserta Sekolah Kedinasan STIS 2023 harus mengikuti rangkaian seleksi yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara.

Informasi lainnya mengenai syarat dan alur pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS tahun 2023 maupun Sekolah Kedinasan lainnya yang dibuka pada tahun 2023 dapat dipantau di BeritaSukoharjo.com.***

Editor: Nurul Ripna Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah