INFORMASI TERBARU KEDINASAN STIS 2023! Syarat, Alur Pendaftaran hingga Besaran Biayanya

- 1 April 2023, 14:18 WIB
INFORMASI TERBARU KEDINASAN STIS 2023! Syarat, Alur Pendaftaran hingga Besaran Biayanya
INFORMASI TERBARU KEDINASAN STIS 2023! Syarat, Alur Pendaftaran hingga Besaran Biayanya /Twitter.com/@STISJKT

BERTASUKOHARJO.com – Artikel ini akan menyajikan informasi terbaru kedinasan di Sekolah Tinggi Ilmu Statistika atau STIS 2023 yang berkaitan dengan syarat, alur pendaftaran hingga besaran biaya yang dikeluarkan oleh setiap pelamar.



Pendaftaran kedinasan STIS 2023 akan dibuka pada 1 April 2023 dan akan ditutup pendaftarannya pada 30 April 2023.

Peserta yang ingin melamar di STIS 2023 harus memenuhi persyaratan, mengikuti alur pendaftaran, dan juga membayar biaya yang telah ditetapkan pihak penyelenggara.

Baca Juga: Tanpa Ungkep! Resep Ayam Goreng Tepung Super Nikmat Buatnya Sat Set, Cocok untuk Menu Buka Puasa dan Sahur

Infromasi terbaru terkait kedinasan STIS 2023 telah dirangkum oleh BeritaSukoharjo.com dari laman resmi SPMB Politeknik Statistika STIS 2023. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pelamar kedinasan STIS 2023 adalah sebagai berikut:

1. Pelamar harus sehat secara jasmani maupun rohani, bebas narkoba, tidak buta warna baik total maupun parsial.

2. Pelamar yang menggunakan kacamata akan diberikan toleransi tidak boleh melebihi 6 dioptri.

3. Pelamar merupakan lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA/MAK/SMK di Bidang Keahlian Teknologi Informasi.

Baca Juga: LEE DO HYUN DAN LIM JI YEON PACARAN! Simak 7 Bukti Kisah Cinta Bintang The Glory itu

4. Pelamar memiliki nilai matematika kelompok A/Umum, Bahasa Inggris minimal 80 dengan skala 1-100 atau 3,20 untuk skala 1.00 sampai dengan 4.00 yang dibuktikan dengan ijazah semester gasal kelas XII.

5. Pelamar memiliki usia mina 16 tahun dan maksimal 22 tahun pada 1 September 2023.

6. Pelamar kedinasan STIS 2023 harus memiliki status belum menikah dan bersedia tidak akan menikah selama masa pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.

7. Pelamar Politeknik Statistika STIS 2023 tidak diperbolehkan menjalankan ikatan dinas di instansi lain dan bersedia mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh penyelenggara.

Baca Juga: 3 Resep Minuman Kekinian Ini Bisa Jadi Ide Jualan Takjil Ramadhan 2023, Dingin Segar Pasti Laris Manis

8. Pelamar yang lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS harus bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID).

9. Pelamar yang lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS harus bersedia untuk ditempatkan sesuai dengan pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran dan bersedia tidak mengajukan pindah lokasi sekurang-kurangnya 7 tahun sejak diangkat menjadi PNS.

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS 2023 dilakukan secara online dan harus mengikuti alur pendaftaran sebagai berikut:

1. Pelamar harus menyiapkan Pas Foto, Kartu Identitas berupa KTP atau KIA, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah dan Transkrip Nilai atau rapor kelas 12 untuk siswa kelas 12 pada tahun 2023.

Baca Juga: Inspirasi Kue Lebaran 2023: Resep Nastar Melinjo, Cocok Buat Ide Jualan

2. Selanjutnya, pelamar harus mengakses portal DIKDIN SSCASN di laman https://dikdin.bkn.go.id . setelah itu, membuat akun dengan cara menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

3. Pelamar harus login kembali ke laman DIKDIN SSCASN dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.

4. Pelamar harus memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan jurusan yang diminati serta melengkapi dokumen persyaratan.

5. Pelamar harus mengecek kembali resume yang telah dilengkapi dan mencetak bukti pendaftaran Politeknik Statistika STIS 2023.

Baca Juga: Omzet Jutaan dengan Berjualan Bolu Lumer Ini, Dijamin Enak Bikin Nagih, Cocok Banget Jadi Takjil Buka Puasa

6. Setelah melakukan pendaftaran, pelamar harus melakukan verifikasi email, melengkapi data hingga mengunggah dokumen di laman SPMB Politeknik Statistika STIS menggunakan NIK dan kata sandi sesuai dengan portal SSCASN.

7. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing pembayaran dan harus membayar biaya seleksi sebelum batas waktu yang ditentukan menggunakan kode billing tersebut.

8. Setelah itu, pelamar harus kembali login ke laman SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mengunggah bukti pembayaran.

9. Pelamar harus mengikuti rangkaian seleksi sesuai waktu dan lokasi yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara.

Besaran biaya seleksi Politeknik Statistika STIS yang harus dibayar agar mendapatkan kode billing adalah sebesar Rp300.000. ***

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x