6. Pelamar kedinasan STIS 2023 harus memiliki status belum menikah dan bersedia tidak akan menikah selama masa pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
7. Pelamar Politeknik Statistika STIS 2023 tidak diperbolehkan menjalankan ikatan dinas di instansi lain dan bersedia mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh penyelenggara.
8. Pelamar yang lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS harus bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID).
9. Pelamar yang lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS harus bersedia untuk ditempatkan sesuai dengan pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran dan bersedia tidak mengajukan pindah lokasi sekurang-kurangnya 7 tahun sejak diangkat menjadi PNS.
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS 2023 dilakukan secara online dan harus mengikuti alur pendaftaran sebagai berikut:
1. Pelamar harus menyiapkan Pas Foto, Kartu Identitas berupa KTP atau KIA, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah dan Transkrip Nilai atau rapor kelas 12 untuk siswa kelas 12 pada tahun 2023.
Baca Juga: Inspirasi Kue Lebaran 2023: Resep Nastar Melinjo, Cocok Buat Ide Jualan
2. Selanjutnya, pelamar harus mengakses portal DIKDIN SSCASN di laman https://dikdin.bkn.go.id . setelah itu, membuat akun dengan cara menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Pelamar harus login kembali ke laman DIKDIN SSCASN dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.