Seleksi-seleksi yang dilakukan untuk masuk PTN selama ini mencakupi, seleksi nasional nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes, seleksi secara mandiri oleh PTN.
Perlu diketahui sebelumnya jalur seleksi nasional ini berdasarkan prestasi yang memisahkan berdasarkan dari jurusan di pendidikan menengah.
Namun,setelah adanya kebijakan terbaru ini, maka proses seleksi akan mendorong pembelajaran yang holistik dan multidisiplin.
“Perubahan ini lebih inklusif, meminimalisir dan mengeliminasi diskriminasi antara yang punya tingkat sosial ekonomi yang tinggi, dan yang mungkin punya kebutuhan,” ungkap Nadiem Makarim.
Untuk kebijakan terbaru dari seleksi masuk PTN 2023 berdasarkan prestasi adalah:
Baca Juga: Olah Pisang dengan Resep Ini, Cemilan Krispi dan Bikin Ketagihan, Cara Singkat Bikin Cuan Meningkat
-Minimal 50 persen nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Nilai rapor diambil dari maksimal 2 mata pelajaran pendukung. Seperti yang diatur dalam Kepmendikbudristek No.345/M/2022.
-Maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat atau mempunyai portofolio untuk program studi seni dan olahraga.
Untuk kebijakan terbaru seleksi nasional berdasarkan Tes