Rektor UVBN Sukoharjo Dikukuhkan jadi Guru Besar Ilmu Pendidikan Bahasa Indonesia

- 11 Desember 2021, 12:05 WIB
Sidang senat terbuka UVBN Sukoharjo mengukuhkan Rektor  dan Wakil Rektor I  menjadi Guru Besar
Sidang senat terbuka UVBN Sukoharjo mengukuhkan Rektor dan Wakil Rektor I menjadi Guru Besar /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE- Rektor Universitas Veteran Bangun Nusantara (UVBN) Sukoharjo, Prof.Dr. Farida Nugrahani dikukuhkan menjadi Guru Besar bidang Ilmu Pendidikan Bahasa Indonesa.

Selain Farida, juga dikukuhan Guru Besar lainnya, yakni Prof. Dr. Herry Agus Susanto, M.Pd bidang Ilmu Pendidikan Matematika. Berdua dikukuhkan melalui sidang senat terbuka di auditorium kampus setempat, Sabti 11 Desember 2021.

Hadir dalam pengukuhan, Kepala LLDIKTI Wilayah VI Prof. Dr. Ir. Muhammad Zainuri, DEA, dan sejumlah undangan terbatas dari masing - masing keluarga kedua Guru Besar.

Baca Juga: Sinopsis Film Ad Astra Tayang Malam Ini, Kisah Seorang Astronot Mencari Ayahnya di Tepi Luar Tata Surya

"Prof Herry merupakan Guru Besar ke-102, sedangkan Prof. Farida ke-103 dari sekira 8.000 dosen dilingkungan LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah," kata Zainuri.

Diketahui, dua Guru Besar UVBN ini di kukuhkan berdasarkan dua surat keputusan dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristek Dikti) Republik Indonesia, nomor 34442/ MPK.A/ KP.05.01/ 2021 dan nomor 58812/ MPK.A/ KP.05.01/ 2021.

Farida sudah berhak menggunakan gelar Guru Besar semenjak 1 Januari 2021, sedangkan Herry juga sudah berhak menggunakan gelar Guru Besar semenjak 1 Mei 2021.

Baca Juga: Belajar Nilai Perjuangan dari Film Kadet 1947, Kisah Calon Penerbang Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Dalam sidang senat terbuka ini, Farida menyampaikan pidato dengan judul 'Urgensi Ekranisasi dalam Pembelajaran Sastra sebagai Media Pendidikan Karakter di Tengah Budaya Global'.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x