Siap-Siap! Jangan Sampai Kelewatan, Berikut Bocoran Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022

10 Mei 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi. Jadwal pendaftaran seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022. /Pixabay.com/Jamesbhl

BERITASUKOJOHARJO.com - Para guru di Indonesia, kini saatnya Anda bersiap-siap mendaftarkan diri untuk PPPK guru tahap 3 tahun 2022.

Tahap 3 ini pun terbuka lebar bagi Anda yang sebelumnya belum lulus ketika mendaftar di tahap 1 dan 2, khususnya para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Oleh karena itu, jangan sampai kelewatan penjadwalan kali ini, meskipun sekarang memang belum resmi diluncurkan.

Baca Juga: 5 Kelebihan yang Dimiliki Introvert, Salah Satunya Pandai Menganalisis

Kendati demikian, ada linimasa yang dapat Anda jadikan sebagai acuan agar tak terlewat rekrutmen satu ini.

Adapun informasi ini dilansir BeritaSukoharjo.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) pada Selasa, 10 Mei 2022.

Dalam video yang diunggah, dijelaskan bahwa ada beberapa tahap pendaftaran yang bisa Anda cermati.

Seperti apa dan kapan saja? Simak informasi berikut!

Baca Juga: Lirik Lagu Elegi Esok Pagi – Ebiet G. Ade, Tersirat Makna Mendalam dan Indah

- Finalisasi data kebutuhan CASN: Maret
- Pembukaan e-formasi: Maret - April
- Validasi usulan formasi: Mei
- Penetapan kebutuhan: Juni
- Penyampaian formasi ke K/L dan Pemda: Juni
- Integrasi data kebutuhan dengan SSCASNSSCASN: Juni
- Pengumuman seleksi: Juli
- Pendaftaran SSCASN-BKN: Juli
- Pelaksanaan seleksi: Juli

Adapun pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022 ini akan diikuti oleh para peserta yang lulus passing grade PPPK Guru 2021 lalu.

Siapa saja mereka?

Peserta-peserta itu, meliputi THK-II, Guru Non-ASN di sekolah negeri, Guru Swasta, dan Lulusan PPG.

Baca Juga: Heboh Refal Hady Masuk Nominasi Pria Tertampan di Dunia 2022 Versi TC Candler

Lulusan PPG yang dimaksud adalah mereka yang tidak mendapatkan formasi sehingga akan menjadi peserta prioritas utama.

Kemudian, guru THK-II, guru Non-ASN yang berada di sekolah negeri dan sudah mengabdi selama tiga tahun, dan guru Non-ASN yang berada di sekolah negeri tetapi mengabdi kurang dari 3 tahun juga bisa mengikuti seleksi PPPK Guru Tahap 3.

Oleh karena itu, mulai saat ini, Anda sudah bisa mempersiapkan diri untuk ikut pendaftaran PPPK Guru tahap 3.

Perlu diingat, kategori pendaftar yang boleh mengikuti pendaftaran ini adalah mereka yang tercantum di atas. Semoga bermanfaat!***

 Baca Juga: Queen of OST, Taeyeon Akhirnya Kembali dengan Merilis Lagu By My Side untuk OST Our Blues

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya pernah tayang di BeritaSoloraya.com dengan judul "Cek di Sini Update Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Jangan Sampai Terlewat".

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)

Tags

Terkini

Terpopuler