Respon Netizen?
Berdasarkan penyampaian Bambang sebelumnya, Indonesia masih berada di tahap awal dalam pembangunan IKN.
Baca Juga: Resep Ayam Goreng Tanpa Ungkep, Dijamin Gurih Meresap, Cocok untuk Menu Buka Puasa, Sat-Set Buatnya!
Kabar mengenai jumlah penduduk yang hanya 2 juta kemudian menjadi pembicaraan di media sosial Twitter/X yang sebagian besar sangat menyayangkan hal itu terjadi.
“Sdh berbusa2 ndukung IKN eh gak boleh masuk ... wkwkwkw Yg miskin dilarang masuk IKN!” tulis @asf********.
Namun, di samping beberapa komen yang mengaku tidak setuju keputusan tersebut, ada pula yang berusaha berpikir positif bahwa adanya IKN dapat memperluas lapangan pekerjaan.
“katanya kalau ada ikn, banyak lowongan pekerjaan. yah doakan aja lah bubuhannya, makin banyak lapangan pekerjaan,” tulis akun @rcxo*****.
Ada pula yang bertanya-tanya mengenai ketentuan 2 juta penduduk di IKN. Seperti akun @TvN****, ia mengandai-andai bagaimana jika penduduk di sana melanjutkan keturunan, akankah beberapa orang harus keluar dari sana untuk mempertahankan jumlah 2 juta penduduk itu tadi?
“Jadi misal nih ada seorang 50 pejabat di IKN punya anak baru lahir dalam kurun waktu 1 tahun otomatis sudah melebihi kuota 2jt jiwa, berarti ada 5 orang yang harus keluar dari IKN pada saat itu,” tulisnya.