MOTOR LISTRIK GRATIS! Ikuti Syarat dan Ketentuan Pemilihan Logo IKN, Dapatkan Peluang Bawa Hadiah

- 7 April 2023, 16:06 WIB
Tangkap layar laman remi IKN mengenai ajan voting logo
Tangkap layar laman remi IKN mengenai ajan voting logo /laman ikn.go.id

BERITASUKOHARJO.com – Melalui laman resmi IKN, diumumkan ajakan bagi masyarakat untuk berpartisipasi melakukan vote logo Ibu Kota #NusantaraKita yang paling sesuai dengan visi misi IKN.

Agenda vote logo ini adalah program yang dilakukan oleh Otorita IKN bertujuan untuk melibatkan masyarakat luas. Adapun terdapat 5 finalis logo yang bisa dipilih mulai tanggal 4 April sampai 20 Mei dengan beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku.

Bagi yang beruntung akan mendapatkan hadiah apresiasi berupa motor listrik gratis yang terdapat tanda tangan Presiden Jokowi untuk 10 peserta.

Baca Juga: ANAK KOS MERAPAT! Resep Nasi Bakso Telur untuk Menu Buka Puasa Ramadhan 2023, Tampilan Mewah Modal Ekonomis

Pemilihan pemenang hadiah motor listrik gratis ini dilakukan dengan cara undian di hadapan Notaris, perwakilan dari Departemen Sosial, dan Kepolisian.

Langsung saja simak rangkuman informasi BeritaSukoharjo.com terkait kriteria peserta, mekanisme, syarat dan ketentuan yang dikutip melalui website IKN pada 7 April 2023 berikut ini!

Kriteria Peserta Pemilihan Logo

- WNI yang sedang berdomisili di Indonesia

- Menyertakan nomor handphone yang masih aktif.

Halaman:

Editor: Nurul Ripna Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x