WASPADA! Penipuan Berkedok Kartu Prakerja, Pendaftaran Hanya Melalui Portal Resmi, Ketahui 7 Hal Penting ini!

- 10 Februari 2024, 13:26 WIB
Ilustrasi - Penipuan Berkedok Kartu Prakerja, Pendaftaran Hanya Melalui Portal Resmi
Ilustrasi - Penipuan Berkedok Kartu Prakerja, Pendaftaran Hanya Melalui Portal Resmi /Freepik/Freepik

Dilansir BeritaSukoharjo.com dari akun Instagram @prakerja.go.id menyampaikan, “Manajemen pelaksanaan program kartu Prakerja tidak pernah menurunkan tim atau berafiliasi untuk melakukan pendaftaran secara luring (offline) di desa, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten maupun provinsi.”

Klarifikasi yang diberikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id selengkapnya sebagai berikut.

1. Pendaftaran Kartu Prakerja Hanya Dapat Dilakukan Online

Adapun pendaftarannya melalui website www.prakerja.go.id. Tidak ada alamat website lain yang bisa digunakan.

2. Tidak Ada Proses Pendaftaran Offline

Semua proses pendaftaran secara online ya. Tidak ada melalui offline dengan mengisi formulir manual dan sebagainya.

Baca Juga: Ide Bisnis Modal Kecil: 10 Jenis Sayur Cepat Panen, Nggak Perlu Tunggu Lama, Mudah, dan Dijamin Menguntungkan!

3. Tidak Memerlukan Pengumpulan Data

Pendaftaran secara online tidak menggunakan Fotocopy KTP, Fotocopy Kartu Keluarga, dan dokumen. Jangan memberikan dokumen tersebut kepada orang lain karena merupakan data pribadi.

4. Tidak Dipungut Biaya Sama Sekali Alias Gratis 100%.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x