Ada Masalah Tentang Layanan Bansos? Ternyata Begini Cara Pengaduannya, Mudah Banget!

- 8 Februari 2024, 10:55 WIB
Ilustrasi - Ada Masalah Tentang Layanan Bansos? Begini Cara Pengaduannya
Ilustrasi - Ada Masalah Tentang Layanan Bansos? Begini Cara Pengaduannya /https://dinsos.bandaacehkota.go.id/

BERITASUKOHARJO.com – Bantuan Sosial atau bansos sedang ramai diperbincangkan masyarakat sejak awal tahun 2024.

Dari tahun ke tahun pelaksanannya memang semakin baik, tapi bukan berarti pelaksanaannya sudah sempurna dan tidak memerlukan perbaikan lagi.

Bansos merupakan program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pada prakteknya masih ada berbagai kendala dalam penyalurannya.

Sering kali terdengar simpang siur kabar, penerima bansos kebanyakan kerabat Pak Lurah atau pendukung partai politik tertentu. Tentunya hal ini tidak tepat sasaran, lalu bagaimana cara pengaduan ketidaktepatan bansos ini?

Baca Juga: 12 Amalan dan Salat Sunnah Malam Isra Miraj 2024, Dekatkan Diri kepada Allah dan Raih Keberkahan Bulan Rajab

Kalau pun ingin mengadu, masyarakat bingung harus mengadu kepada siapa. Birokrasi yang ribet menjadikan masyarakat pasrah dengan penyaluran bansos.

Paling banter masyarakat hanya bisa sambat melalui status sosial media. Meski pun juga tidak membuahkan hasil. Kalau pun berhasil harus menunggu keberuntungan untuk bisa viral.

Mulai saat ini Anda tidak perlu bingung lagi. Masyarakat bisa dengan mudah melayangkan pengaduan dan pengusulan bansos tanpa drama dengan para pemangku kepentingan yang tidak bertanggung jawab.

Caranya sangat mudah. Hanya dengan menggunakan gawai dan koneksi internet masyarakat bisa mengadu terkait penyaluran bansos, mengusulkan, serta menghapus kepesertaan.

Baca Juga: 15 Contoh Ucapan Tahun Baru Imlek 2024 Penuh Doa untuk Inspirasi Kartu Ucapan dan Status Media Sosial

Dirangkum oleh BeritaSukoharjo.com dari akun Instagram Kementerian Sosial RI @kemensosri berikut ini cara pengaduan bansos.

Layanan Pengaduan Kementerian Sosial

Masyarakat bisa menghubungi call centre 171 apabila menemukan masalah terkait bantuan sosial ataupun masalah kesejahteraan sosial lainnya.

Siapa pun boleh melaporkan agar fungsi pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat menjadi lebih efektif.

Selain call centre tersebut, masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan melalui aplikasi SP4N Lapor atau situs www.lapor.go.id.

Wah, ternyata masyarakat bisa menyampaikan pengaduan hanya dengan jempol tanpa harus bersusah payah berhubungan dengan birokrasi yang rumit.

Baca Juga: Anak Marah Sering Bikin Emosi Bunda? 5 Tips Jitu Ini Bisa Bantu Meredam Kemarahan Buah Hati, Simak!

Pengecekan dan Pengusulan Bansos

Dahulukan untuk bertanya siapa saja yang mendapatkan bansos, masyarakat harus bertanya kepada ketua RT.

Kemudian ketua RT melanjutkan pada Pak Lurah. Informasi yang didapatkan juga tidak jelas karena disebarkan dari mulut ke mulut.

Teknologi digital memudahkan pengecekan kepesertaan bansos. Anda bisa mengecek secara online. Pengecekan secara online meminimalisir terjadinya disinformasi.

Caranya dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id. Anda hanya perlu memasukan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan. Kemudian masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

Baca Juga: TIPS PARENTING: 6 Cara Membangun Karakter Anak yang Tangguh, Orang Tua Harus Paham!

Jangan lupa memasukan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode sebelum menekan cari data. Jika nama tersebut mendapatkan bansos maka akan ada keterangan lengkap bantuan sosial apa saja yang didapatkan oleh orang yang memiliki nama tersebut.

Selain itu, Anda bisa mendownload Aplikasi Cek Bansos di Google Play. Pada aplikasi ini Anda bisa mengusulkan orang-orang yang layak menerima bantuan. Anda juga bisa menghapus kepesertaan pada menu “Usul-Sanggah.”

Admin akun Instagram @kemensosri menuliskan, “Jangan khawatir #SobatSosial, saat ini kalian dapat terlibat aktif dalam mengawal berbagai program Bantuan Sosial milik @kemensosri melalui layanan-layanan pengecekan, pengusulan, hingga pengaduan terkait bansos yang dapat diakses dengan mudah.”

Baca Juga: Bukan Hanya Putri Anies Baswedan, Kedua Anak Capres ini Juga Jago Bahasa Inggris, Siapa Mereka?

Bantuan sosial adalah hak saudara-saudara yang benar-benar membutuhkan. Dana yang digunakan berasal dari APBN yang merupakan iuran rakyat dari pajak.

Bansos bukan dari perseorangan ataupun partai tertentu. Apalagi saat ini iklim politik sudah semakin panas menjelang pemilu sehingga penyalahgunaan bansos rawan terjadi.

Semua rakyat Indonesia berhak untuk turut serta mengawasi penyaluran bansos agar benar-benar tepat sasaran.

Jangan sampai bansos disalahgunakan pihak-pihak tidak memiliki hati nurani demi kepentingan pribadi maupun golongan tertentu. Mari sama-sama awasi bansos agar benar-benar tepat sasaran dan tidak ada muatan politis maupun nepotisme.***

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah