3. KUR Kecil BRI 2023
Kur Kecil BRI diberikan kepada pelaku usaha oleh Bank BRI dengan syarat bahwa setiap calon nasabah KUR Kecil BRI belum pernah menerima sebuah kredit dengan jenis apapun termasuk salah duanya yakni kredit modal kerja komersial dan kredit pembiayaan investasi yang didapat dari Bank.
Syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh calon nasabah KUR Kecil BRI 2023 adalah sebagai berikut:
1) KUR Kecil BRI diberikan kepada calon nasabah BRI dengan syarat bahwa calon nasabah tersebut harus memiliki kartu identitas diri berupa KK, e-KTP, dan Akta Nikah.
2) KUR Kecil BRI akan diberikan kepada calon nasabah BRI dengan syarat bahwa calon nasabah tersebut harus memiliki Surat Izin Usaha dengan keterangan bahwa lama usaha yang dijalankan adalah minimal enam bulan.
3) KUR Kecil BRI 2023 akan diberikan kepada calon nasabah BRI dengan syarat bahwa calon nasabah tersebut memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berdasarkan ketentuan dari pihak Bank Rakyat Indonesia.
4) KUR Kecil BRI akan diberikan kepada calon nasabah BRI dengan syarat bahwa calon nasabah tersebut harus mengikuti sebuah program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau program lainnya berdasarkan ketentuan dari pihak Bank Rakyat Indonesia.***