BERITASUKOHARJO.com – Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan membantu UMKM dengan cara memberikan suntikan dana hingga Rp50 juta dengan syarat calon nasabah memiliki e-KTP.
Bantuan yang diberikan yakni berupa suntikan dana KUR BRI hingga Rp50 juta tersebut diberikan kepada calon nasabah BRI tanpa jaminan termasuk UMKM.
Namun, suntikan dana hingga Rp50 juta tersebut akan diberikan kepada calon nasabah BRI termasuk UMKM dengan syarat tertentu, salah satunya adalah calon nasabah KUR BRI memiliki e-KTP.
BeritaSukoharjo.com telah merangkum produk bantuan BRI yang akan diberikan kepada calon nasabah termasuk UMKM dari laman resmi BRI. Adapun syarat dan ketentuan calon nasabah KUR BRI 2023 akan dideskripsikan sesuai dengan kategori KUR BRI 2023. Berikut uraiannya:
1. KUR Super Mikro
Program dari Bank BRI dengan kategori KUR Super Mikro ditujukan untuk calon debitur yang belum pernah menerima KUR dari BRI, belum pernah menerima kredit, pembiayaan investasi, maupun modal kerja komersial.
Ketentuan lainnya yang harus dipenuhi oleh calon nasabah KUR Super Mikro BRI 2023 adalah sebagai berikut: