Tanpa Jaminan! KUR Pegadaian Syariah Siap Cair Lebaran 2023, UMKM Sediakan Dokumen Ini agar Dapat 10 Juta

- 21 April 2023, 17:02 WIB
Ilustrasi - cara KUR Pegadaian Syariah cair Lebaran 2023 tanpa jaminan buat UMKM
Ilustrasi - cara KUR Pegadaian Syariah cair Lebaran 2023 tanpa jaminan buat UMKM /Dok. Pegadaian

BERITASUKOHARJO.com – Artikel ini akan membagikan informasi mengenai KUR Pegadaian Syariah yang siap cair setelah Lebaran 2023. KUR ini bisa didapatkan tanpa jaminan, UMKM cukup sediakan dokumen ini saja agar cair Rp10 juta.

Setelah Lebaran 2023, sepertinya tidak sedikit UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha untuk mengembangkan bisnisnya ke arah yang lebih baik.

Pasalnya, Lebaran 2023 bisa dikatakan sebagai salah satu momen yang cukup baik untuk mengembangkan bisnis, termasuk UMKM.

Oleh karena itu, tidak heran jika banyak pelaku UMKM yang mencari pinjaman tanpa jaminan seperti KUR Pegadaian Syariah untuk mengembangkan bisnisnya pasca Lebaran 2023 nanti.

Baca Juga: Dimakamkan Besok, Ternyata Moonbin ASTRO Pernah Mengaku Mengalami Masa Sulit yang Dikaitkan dengan Kematian

KUR Pegadaian Syariah bisa jadi alternatif yang tepat bagi Anda yang menginginkan pinjaman tanpa jaminan berbasis syariah.

Tidak hanya berbasis syariah, pinjaman tanpa jaminan ini juga sudah terdaftar di OJK sehingga sudah terjamin legalitas dan kredibilitasnya.

KUR Pegadaian Syariah merupakan fasilitas pinjaman tanpa jaminan yang diperuntukan bagi Rahin (Nasabah) yang memiliki usaha produktif, agar bisa mengembangkan usahanya dalam jangka waktu tertentu. Pinjaman ini dilaksanakan dengan akad Rahn (Gadai Syariah).

Baca Juga: Resep Rendang Super Simple untuk Sajian Lebaran 2023 yang Bisa Dinikmati Bersama Keluarga Tercinta!

UMKM bisa mengajukan pinjaman ini setelah Lebaran, yaitu tanggal 26 April 2023. Adapun batas plafon yang ditawarkan.

Mulai dari Rp1 juta sampai Rp10 juta dengan tarif KUR Syariah setara 3% efektif per tahun.

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x