Mengetahui hal tersebut, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan hasilnya yaitu pelaku merupakan anggota TNI Angkatan Udara (AU) berinisial Praka ANG.
Dikutip BeritaSukoharjo.com melalui laman PMJ News pada 26 April 2023, Julius angkat bicara.
"Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya."
Lebih lanjut, Kadispenau Marsekal Pertama Indah Gilang juga buka suara.
Ia mengatakan, "Anggota tersebut adalah adalah Praka ANG. Anggota Denhanud 471 Kopasgat TNI AU. Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya," dikutip melalui Instagram @majeliskopi08.
Julius mengatakan bahwa kejadian dilakukan oleh Praka ANG akan ditindaklanjuti oleh Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma.
Saat ini Denhanud 471 sedang mencari ibu-ibu korban penendangan oknum anggota TNI tersebut untuk meminta maaf atas kejadian ini.