Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka! Siap-Siap Dapat Bonus Rp700 Ribu di Luar Dana Pelatihan, Ini Syaratnya…

- 21 April 2023, 17:11 WIB
Ilustrasi - syarat Kartu Prakerja gelombang 51
Ilustrasi - syarat Kartu Prakerja gelombang 51 /Unsplash/bruce mars

BERITASUKOHARJO.com - Melalui Instagram @prakerja.go.id diumumkan bahwa program Kartu Prakerja Gelombang 51 resmi dibuka mulai 19 April 2023. Anda sudah bisa gabung gelombang pelatihan melalui link masuk di artikel ini.

Kartu Prakerja adalah sebuah program yang diberikan pemerintah dalam rangka pengembangan kompetensi kerja untuk para pekerja yang membutuhkan, pencari kerja, pekerja yang ter-PHK, dan termasuk pelaku UMKM. Nantinya peserta akan mendapatkan biaya pelatihan sekaligus bonus uang sebesar Rp700.000.

Nah, syarat utama program ini yaitu calon peserta adalah WNI yang berusia minimal 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal. Adapun golongan yang tidak bisa mendaftar meliputi, pejabat negara, ASN, anggota DPRD, prajurit TNI, anggota kepolisian, kepala atau perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Dirangkum BeritaSukoharjo.com melalui laman Kartu Prakerja pada Kamis, 20 April 2023, berikut ini detail syarat mendaftar Kartu Prakerja yang harus dipenuhi oleh calon peserta melalui link https://dashboard.prakerja.go.id/masuk, yaitu terdiri atas:

Baca Juga: Tweet Terakhir Moonbin ASTRO Kembali Jadi Sorotan, Menunjukkan Tanda Perpisahan dan Melambangkan Kehidupan

- Usia minimal calon peserta yaitu 18 tahun sedangkan maksimalnya 64 tahun.

- Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Kriteria calon peserta meliputi pencari kerja, pekerja/buruh yang ter-PHK atau dirumahkan, pekerja/buruh yang sedang butuh peningkatan kompetensi kerja, serta pelaku UMKM.

- Kriteria calon peserta bukan berlatar belakang sebagai pejabat negara, ASN, anggota DPRD, prajurit TNI, anggota kepolisian, kepala atau perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Tanpa Jaminan! KUR Pegadaian Syariah Siap Cair Lebaran 2023, UMKM Sediakan Dokumen Ini agar Dapat 10 Juta

- Kriteria dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Adapun Kartu Prakerja mulai tahun 2023 ini bukan lagi berstatus sebagai program semi-bansos, melainkan hanya fokus terhadap program peningkatan kompetensi angkatan kerja kepada seluruh pesertanya.

Oleh karena itu, pendaftara program Kartu Prakerja gelombang 51 ini terbuka untuk umum, termasuk di dalamnya para penerima bantuan sosial, seperti PKH, BPUM, BSU, dan lain-lainnya.

Total nilai manfaat yang akan diberikan kepada peserta yang lolos program Kartu Prakerja gelombang 51 mencapai Rp4,2 juta yang di antaranya meliputi:

Baca Juga: Dimakamkan Besok, Ternyata Moonbin ASTRO Pernah Mengaku Mengalami Masa Sulit yang Dikaitkan dengan Kematian

a. Dana sebesar Rp3,5 juta untuk bantuan biaya pelatihan

b. Dana sebesar Rp600.000 untuk bonus peserta sebagai pengganti biaya transportasi dan internet.

c. Dana sebesar Rp100.000 untuk bonus peserta sebagai insentif tambahan setelah melakukan pengisian survey.

Jadi, peserta program Kartu Prakerja gelombang 51 ini akan mendapatkan bonus dana total sebesar Rp700.000 yang bisa. Dana itu adalah mutlak milik peserta dan bebas akan digunakan untuk apa, karena sudah di luar ketentuan biaya untuk membeli program pelatihan.***

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah