Jika salah satu nama anggota keluarga sudah muncul, artinya bansos PKH bisa dicairkan.
Namun, jika belum ada nama yang dimasukkan, masyarakat bisa mendaftar di 'Aplikasi Cek Bansos' secara online.
Tidak hanya itu, jika merasa kesulitan, masyarakat bisa mendaftar melalui Kepala Desa atau Ketua RT/RW setempat.***