1. Ibu hamil: Rp2,4 juta.
2. Anak usia dini: Rp2,4 juta.
3. SD: Rp900.000.
4. SMP: Rp1,5 juta.
5. SMA: Rp2 juta.
6. Disabilitas berat: Rp2,4 juta.
7. Lanjut usia: Rp2,4 juta.
Ya, jenis bansos yang ditetapkan oleh pemerintah ini adalah PKH atau Program Keluarga Harapan sesuai peraturan dari Kementerian Sosial.
Kabar baiknya adalah, Kementerian Sosial telah mengemukakan bahwa bansos PKH ini berhak diberikan maksimal untuk 4 anggota atau jiwa dalam satu keluarga sesuai KK.