ANAS URBANINGRUM BEBAS! Ratusan Orang Menjemput di Halaman Lapas Sukamiskin, Malam Ini akan ke Blitar

- 11 April 2023, 21:28 WIB
ANAS URBANINGRUM BEBAS! Ratusan Orang Menjemput di Halaman Lapas Sukamiskin, Malam Ini Akan ke Blitar
ANAS URBANINGRUM BEBAS! Ratusan Orang Menjemput di Halaman Lapas Sukamiskin, Malam Ini Akan ke Blitar /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan/

Anas terseret sebagai terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, dari pengakuan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Baca Juga: Aktris Korea Jung Chae Yul Meninggal Dunia, Manajemen S Beri Kejelasan Perihal Pemakaman

Muhammad Nazarudin sendiri ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) tahun 2011. Dia merupakan terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet Hambalang untuk SEA Games ke-26.

Nazar didakwa  total 13 tahun dari kasus korupsi,  gratifikasi serta pencucian uang hingga 2025.***

 

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah