Anas terseret sebagai terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, dari pengakuan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Baca Juga: Aktris Korea Jung Chae Yul Meninggal Dunia, Manajemen S Beri Kejelasan Perihal Pemakaman
Muhammad Nazarudin sendiri ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) tahun 2011. Dia merupakan terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet Hambalang untuk SEA Games ke-26.
Nazar didakwa total 13 tahun dari kasus korupsi, gratifikasi serta pencucian uang hingga 2025.***