Baca Juga: INFO PENTING! 6 Penyebab Nastar Jamuran dan Cara Mengatasinya agar Bisa Bertahan 1 Bulan Lebih
Program bantuan Kartu Prakerja ini bisa diikuti oleh siapa saja, kecuali anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), kepala desa, komisari BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
Agar bisa lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja, pastikan penerima BSU merupakan WNI, berusia minimal 18 tahun maksimal 64 tahun, dan tidak sedang dalam pendidikan formal.
Selain itu, perlu diperhatikan juga bahwa dalam 1 KK yang sama hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 NIK saja.
Demikian informasi mengenai bantuan Rp700.000 yang bisa didapatkan oleh penerima BSU 2022 tanpa BPJS.***