Pemerintah Terapkan 3 Rekayasa Lalu Lintas Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023, Cek Waktu dan Lokasinya

- 11 April 2023, 16:46 WIB
Ilustrasi- Pemerintah Terapkan 3 Rekayasa Lalu Lintas Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023, Cek Waktu dan Lokasinya
Ilustrasi- Pemerintah Terapkan 3 Rekayasa Lalu Lintas Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023, Cek Waktu dan Lokasinya /PMJ News

BERITASUKOHARJO.com - Pemerintah akan menerapkan 3 rekayasa lalu lintas untuk menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran 2023. Penerapan ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas lalu lintas pada arus mudik dan balik Lebaran 2023.

Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut tertuang dalam keputusan bersama pemangku jabatan transportasi, yaitu Ditjen Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Marga tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran tahun 2023/1444 H.

Dilansir oleh BeritaSukoharjo.com dari press release Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, keputusan bersama tersebut ditandatangani oleh Dirjen Hubdat Drs Hendro Sugiatno, MM, Kakorlantas Polri Irjen Drs Shantyabudi, dan Dirjen Bina Marga Dr. Ir. Heidy Rahadian MSc pada Rabu, 5 April 2023 di kantor Korlantas Polri.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Buka Bersama di Bogor, Lokasi Super Cozy dan Hits! Nomor 4 Ada Menu Sunda hingga Oriental

“Kami telah menetapkan rekayasa lalu lintas dalam SKB yang antara lain akan memberlakukan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik,” jelas Dirjen Hubdat Hendro Sugiatno.

Berikut 3 rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh pemerintah untuk menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.

Sistem Satu Arah (One Way)

Penerapan sistem satu arah pada arus mudik dilakukan selama 4 hari dengan rute mulai dari KM 72 Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, pada:

Baca Juga: PELAKU UMKM MERAPAT! KUR BRI Rp10 Juta Auto Cair di Rekening bagi Pemilik KTP ini, Tanpa Agunan dan NPWP

1. Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat

2. Rabu, 19 April 2023 pukul 8.00 sampai dengan 24.00 waktu setempat.

3. Kamis, 20 April 2023 pukul 8.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

4. Jumat, 21 April 2023 pukul 8.00 sampai dengan pukul 24 waktu setempat.

Sedangkan pada arus balik, penerapan sistem satu arah dilakukan 2 periode sebagai berikut.

Periode 1 dengan rute mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 72 Cikampek, pada:

Baca Juga: Resep Ide Menu Sahur dan Buka Puasa: Ayam Goreng Gurih Manis ala Korea, Cara Mudah Hasil Mirip di Drakor

1. Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

2. Selasa, 25 April 2023 pukul 8.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 8.00 waktu setempat.

Periode 2 dengan rute mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 72 Cikampek, pada:

1. Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

2. Minggu, 30 April 2023 pukul 8.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

3. Senin, 1 Mei 2023 pukul 8.00 sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023 pukul 8.00 waktu setempat.

Baca Juga: BERSIAP, UMKM Akan Dapat Bantuan Rp700 Ribu dengan Daftar di Link Ini, Begini Syarat dan Panduannya

Sistem Contra Flow

Penerapan sistem contra flow pada arus mudik mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek yang berlaku pada:

1. Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

2. Rabu, 19 April 2023 pukul 8.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

3. Kamis, 20 April 2023 pukul 8.00 sampai dengan pukul 24 waktu setempat.

4. Jumat, 21 April 2023 pukul 8.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

Sedangkan untuk arus balik, contra flow diterapkan dalam 2 periode, yaitu:

Baca Juga: TAKJIL ENAK DAN SEGAR! Bikin Pai Buah untuk Ide Jualan Ramadhan 2023 Yuk! Santap Saat Berbuka Pasti Nikmat

Periode 1 diterapkan mulai dari KM 72 Cikampek sampai dengan KM 47 Karawang Barat, pada:

1. Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

2. Selasa, 25 April pukul 8.00 sampai dengan Rabu, 26 April 2023 pukul 8.00 waktu setempat.

Periode 2 diterapkan pada rute yang sama dengan periode 1, pada:

1. Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

2. Minggu, 30 April pukul 8.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

3. Senin, 1 Mei 2023 pukul 8.00 sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023 pukul 8.00 waktu setempat.

Baca Juga: Ide Takjil Dijamin Creamy dan Nikmat, Coba Bikin Mango Milk Cheese dengan Resep Ini

Sistem Ganjil Genap

Penerapan sistem ganjil genap diberlakukan serentak mulai dari KM 47 Karawang Barat sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, dengan ketentuan waktu pengaturan arus mudik sebagai berikut:

1. Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

2. Rabu, 19 April 2023 pukul 8.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

3. Kamis, 20 April 2023 pukul 8.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

5. Jumat, 21 April 2023 pukul 8.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

Sistem ganjil genap untuk arus balik juga diterapkan dalam 2 periode, yaitu:

Baca Juga: Jangan Bikin Kue Kering Melulu! Yuk Buat Dodol Wijen Ekonomis untuk Hampers Lebaran 2023, Legit Tahan Lama!

Periode 1 berlaku pada KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 47 Karawang Barat, pada:

1. Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

2. Selasa, 25 April 2023 pukul 8.00 sampai dengan Rabu, 26 April 2023 pukul 8.00 waktu setempat.

Sedangkan periode 2, sistem ganjil genap berlaku di lokasi yang sama, pada:

1. Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

2. Minggu, 30 April 2023 pukul 8.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

3. Senin, 1 Mei 2023 pukul 8.00 sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023 pukul 8.00 waktu setempat.***

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah