Kasus Brigadir J Belum Usai! Terdakwa Ferdy Sambo CS Lakukan Sidang Banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

- 11 April 2023, 13:18 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo CS Lakukan Sidang Banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Ferdy Sambo CS Lakukan Sidang Banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta /Dok: PMJ News

BERITASUKOHARJO.com – Resmi pada hari Rabu, 12 April 2023 akan diadakan lanjutan sidang banding oleh empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sidang banding ini akan dilakukan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta secara terbuka untuk umum dan akan disiarkan secara langsung.

Empat orang terdakwa yang mengajukan banding tersebut terdiri atas Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: INFO KEMENAG: Jadwal Buka Puasa dan Sholat 5 Waktu Hari ini 20-30 Ramadhan 2023 di Sidoarjo

Dikutip BeritaSukoharjo.com melalui laman PMJ News pada 11 April 2023. Sebelumnya Ferdy Sambo CS sudah dijatuhi hukuman oleh Majelis Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan detailnya sebagai berikut:

- Terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati karena terbukti atas perkara pembunuhan berencana dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

- Terdakwa Putri Cendrawasih divonis 20 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x