BERITASUKOHARJO.com – Resmi pada hari Rabu, 12 April 2023 akan diadakan lanjutan sidang banding oleh empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang banding ini akan dilakukan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta secara terbuka untuk umum dan akan disiarkan secara langsung.
Empat orang terdakwa yang mengajukan banding tersebut terdiri atas Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: INFO KEMENAG: Jadwal Buka Puasa dan Sholat 5 Waktu Hari ini 20-30 Ramadhan 2023 di Sidoarjo
Dikutip BeritaSukoharjo.com melalui laman PMJ News pada 11 April 2023. Sebelumnya Ferdy Sambo CS sudah dijatuhi hukuman oleh Majelis Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan detailnya sebagai berikut:
- Terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati karena terbukti atas perkara pembunuhan berencana dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
- Terdakwa Putri Cendrawasih divonis 20 tahun penjara.