6. Isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang ingin ditukarkan melalui kas keliling sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
7. Simpan bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
Perlu diperhatikan, simpan baik-baik bukti pemesanan penukaran uang baru yang Anda dapatkan. Bukti pemesanan ini akan memuat kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, hingga jumlah Rupiah yang akan ditukarkan.
Apabila bukti pemesanan hilang atau lupa menyimpan, Anda bisa mencari kode pemesanan penukaran uang baru dengan cara memasukan NIK-KTP dan email melalui laman https://pintar.bi.go.id/Order/CetakKK.***