- Nomor telepon yang masih aktif
Baca Juga: 5 Kuliner Khas Kampung Arab Surabaya untuk Buka Puasa, Nikmat dan Harganya Terjangkau
Dilansir oleh BeritaSukoharjo.com dari laman Pintar BI, berikut cara penukaran uang baru secara online yang bisa dilakukan:
1. Silakan kunjungi laman pintar.bi.go.id.
2. Pilih opsi ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’.
3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru melalui kas keliling yang diinginkan.
4. Selanjutnya, Anda akan melihat daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia dapat dipilih untuk melakukan penukaran uang baru.
5. Isi data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email.