JANGAN BINGUNG! Begini Cara Penukaran Uang Baru Secara Online di Bank Indonesia, Ternyata Mudah!

- 8 April 2023, 20:54 WIB
Ilustrasi - cara penukaran uang baru online di Bank Indonesia
Ilustrasi - cara penukaran uang baru online di Bank Indonesia /Freepik/tirachardz

BERITASUKOHARJO.com – Menjelang hari raya Idulfitri, Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang baru bagi masyarakat Indonesia. Prosesnya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR BI.

Diketahui, saat ini Bank Indonesia membuka banyak tempat penukaran uang baru. Tidak hanya melalui kas keliling, BI juga menyediakan 5.066 titik penukaran melalui bank yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Demi mencukupi kebutuhan masyarakat akan penukaran uang baru selama Ramadhan dan Idulfitri, Bank Indonesia menyiapkan dana sebanyak Rp195 triliun. Setiap orang maksimum menukarkan uang Rp3,8 juta.

Layanan penukaran uang baru ini telah dibuka sejak 27 Maret lalu dan akan terus berlangsung hingga 20 April 2023 mendatang. Ketahui proses cara penukaran uang baru via online di artikel ini.

Baca Juga: Padahal Tanpa Santan tapi Renyahnya Maksimal! Intip Cara Membuat Ketapang Wijen Ekonomis untuk Isian Toples

Ada dua metode penukaran uang baru yang bisa dipilih oleh masyarakat, yaitu melalui mitra perbankan atau melalui kas keliling. Untuk penukaran secara online, Anda bisa melakukan penukaran melalui kas keliling.

Cara penukaran uang baru melalui kas keliling, Anda perlu menyiapkan sejumlah data untuk pengisian formulir pada saat pemesanan. Adapun data yang diperlukan yaitu:

- NIK-KTP

- Nama

- Nomor telepon yang masih aktif

- Email

Baca Juga: 5 Kuliner Khas Kampung Arab Surabaya untuk Buka Puasa, Nikmat dan Harganya Terjangkau

Dilansir oleh BeritaSukoharjo.com dari laman Pintar BI, berikut cara penukaran uang baru secara online yang bisa dilakukan:

1. Silakan kunjungi laman pintar.bi.go.id.

2. Pilih opsi ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’.

3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru melalui kas keliling yang diinginkan.

4. Selanjutnya, Anda akan melihat daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia dapat dipilih untuk melakukan penukaran uang baru.

Baca Juga: SUPER CANTIK! Bolu Kukus Ubi Ungu Stok Cemilan Pulang Tarawih, Serba 7 Takaran Sendok, Enak dan Lembut!

5. Isi data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email.

6. Isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang ingin ditukarkan melalui kas keliling sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

7. Simpan bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

Perlu diperhatikan, simpan baik-baik bukti pemesanan penukaran uang baru yang Anda dapatkan. Bukti pemesanan ini akan memuat kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, hingga jumlah Rupiah yang akan ditukarkan.

Apabila bukti pemesanan hilang atau lupa menyimpan, Anda bisa mencari kode pemesanan penukaran uang baru dengan cara memasukan NIK-KTP dan email melalui laman https://pintar.bi.go.id/Order/CetakKK.***

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x