Jadi jika calon debitur tidak sesuai dengan kriteria diatas maka calon debitur tidak bisa mendapatkan layanan KUR.
2. Belum Memiliki Usaha UMKM Sendiri
Aturan untuk batas lama usaha yang dimiliki calon debitur KUR BRI 2023 yakni boleh dibawah 6 bulan. Dengan syarat harus memiliki usaha sendiri dan mendapatkan pendampingan atau pelatihan dari lembaga terkait.
Baca Juga: Inilah Cara agar Nastar Tidak Retak, Mulus, dan Glowing, Resep Kue Kering Lebaran 2023
Untuk KUR mikro minimal usaha berjalan lebih dari 6 bulan. Oleh sebab itu kita harus menyesuaikan dengan persyaratan yang ada ini.
Usaha yang berjalan kurang dari 6 bulan, akan diarahkan untuk pengajuan KUR super mikro.
Sedangkan calon debitur yang belum memiliki usaha, tidak bisa mendapatkan KUR karena konsep dari KUR sendiri memberikan tambahan modal untuk usaha atau bukan memberikan modal untuk debitur yang awal membuka usaha.
Baca Juga: Resep Tahu Isi Super Renyah dan Tidak Berminyak, Cocok Jadi Takjil Buka Puasa Bareng Keluarga
3. Dokumen Tidak Sesuai
Dokumen yang harus kamu lengkapi ketika pengajuan KUR antara lain:
KTP suami dan istri yang terdaftar dan sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).