Berikut peraturan KUR BRI 2023 yang bisa menyebabkan calon debitur pengajuannya ditolak atau dialihkan ke kredit komersial. Namun, sebelumnya apa kamu sudah tahu mengenai kredit KUR Super Mikro dan KUR Mikro?
KUR Super Mukro adalah kredit KUR dari bank BRI yang diperuntukan untuk nasabah baru dengan plafond maksimal Rp10 juta dan suku bunga 2023 adalah 3% per tahunnya.
Sementara itu, KUR Mikro BRI merupakan kredit KUR dari bank BRI dengan plafon diatas Rp 10 juta sampai dengan Rp 100 juta.
Dengan suku bunga yang berbeda-beda setiap tahunnya, mulai dari 6% di tahun pertama hingga 9 % ditahun ke 4.
Kedua kredit KUR ini khusus untuk UMKM yang berproduktif yang layak namun belum memiliki jaminan. Pengajuan bisa ditolak karena beberapa hal, di antaranya sebagai berikut:
Baca Juga: 5 Rekomendasi Bakmi Jawa Gurih dan Bikin Nagih di Semarang, Langganan Artis hingga Pejabat
1. Usia Calon Debitur Tidak Memenuhi
Usia minimal calon debitur yakni minimal 21 tahun atau sudah menikah. Untuk usia maksimal yakni usia 75 tahun pada saat lunas.