Pemilik UMKM Wajib Tahu! Berikut Syarat dan Ketentuan KUR BRI 2023

- 1 April 2023, 15:18 WIB
Ilustrasi - syarat dan ketentuan KUR BRI 2023
Ilustrasi - syarat dan ketentuan KUR BRI 2023 /Pexels/Ahsanjaya

Akan tetapi, bagi nasabah yang mengajukan pinjaman sudah kali kedua atau seterusnya, maka suku bunga yang akan dibebankan menjadi lebih tinggi.

Nasabah tersebut akan dibebani suku bunga sebanyak 7% jika sudah mengajukan pinjaman untuk yang kedua kalinya.

Baca Juga: Kue Lebaran 2023, Cara Membuat Semprit Kekinian untuk Isian Toples, Renyah Super Enak dan Wangi Banget!

Selanjutnya, jika sudah kali ketiga akan dibebankan 8%, dan kalau sudah kali keempat, akan dibebankan sebanyak 9%.

Syarat dan Ketentuan:

1. KUR Super Mikro

Kriteria Umum:

- Tidak pernah menerima bantuan KUR.

- Tidak pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, selain:

a. Kredit konsumsi guna keperluan rumah tangga.
b. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenis.
c. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama dengan basis teknologi informasi atau bisa disebut perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x