Kriteria Khusus:
- Tidak dibatasi mengenai waktu pendirian usaha. Akan tetapi, calon debitur yang waktu usahanya kurang dari 6 bulan berjalan, harus memenuhi syarat:
a. Harus mengikuti pendampingan.
b. Harus mengikuti pelatihan kewirausahaan atau yang lain.
c. Harus tergabung dalam kelompok usaha.
d. Harus memiliki anggota keluarga yang punya usaha produktif dan layak.
Dokumen:
- Wajib memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW) dengan menyebutkan jenis dan lama usaha.
2. KUR Mikro
Kriteria:
- Tidak pernah menerima bantuan KUR.