Syarat dan Ketentuan Layanan Penukaran Uang Rupiah Area Klaten:
1. Layanan penukaran dibuka setiap hari Selasa dan Kamis pada pukul 09.00 – 12.00 WIB (selama kuota masih ada).
2. Batas maksimal penukaran per orang adalah Rp3.800.000 dengan nilai Rupiah:
20.000 = 2.000.000
10.000 = 1.000.000
5.000 = 500.000
2.000 = 200.000
1.000 = 100.000
Baca Juga: Syarat dan Lokasi Penukaran Uang Baru Area Sukoharjo Melalui Perbankan untuk Lebaran 2023