Ingin Mengajukan KUR BRI untuk Dana UMKM 2023? Simak Peraturan Barunya agar Cair dan Tidak Ditolak!

- 27 Maret 2023, 17:44 WIB
Peraturan terbaru mengenai KUR BRI 2023
Peraturan terbaru mengenai KUR BRI 2023 /Pixabay/aymane jdidi

Alasan ditolak pengajuan KUR BRI 2023 adalah memiliki kreditur di BRI atau bank lain dengan riwayat angsuran yang tidak lancar.

6. Memiliki Riwayat Pinjaman di BRI atau di Bank Lain

Point nomor 6 ini adalah peraturan terbaru dari BRI. Meskipun memiliki riwayat pinjaman komersial atau kredit umum baik di BRI atau di bank lain, dan pinjaman terakhir masuk program KUR.

Meskipun tetap diajukan tetap saja tidak bisa diproses karena sistem akan menolaknya dan dianjurkan untuk pinjaman ke simpedes atau kupra.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Viral Karena Sikapnya kepada BABYMONSTER hingga Berikan Hadiah kepada Chiquita

7. Pengajuan Melebihi Batas Akumulasi Akad dan Plafond KUR

Untuk tahun 2023 ini aturan akumulasi akad dan plafond KURnya berubah yaitu KUR untuk dana UMKM maksimalnya satu kali dengan plafond maksimal hanya 10 juta. Jika melewati batas KUR BRI yang sudah ditetapkan untuk usaha UMKM akan ditolak.

8. Kuota KUR Mantri

Kuota KUR mantri di tahun 2023 ini sangat terbatas. Jika melewati batas yang sudah ditentukan BRI maka pengajuan ditolak.

Halaman:

Editor: Nurul Ripna Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x