Baca Juga: Modal Telur Ekonomis Ini Bisa Jadi Menu Masakan Rumahan yang Bikin Keluarga Pasti Ketagihan Banget
Hal lain penyebabnya adalah beberapa bank mensyaratkan untuk update kartu ATM dengan yang sudah menggunakan chip di dalamnya. Ini berkaitan jika kartu KKS KPM masih menggunakan format lama maka otomatis dana bantuannya pun tidak bisa dicairkan.
Solusinya adalah KPM bisa cek terlebih dahulu kartu KKS nya untuk mengetahui permasalahannya karena masa expired atau karena belum update ke kartu yang baru. Dari sini KPM bisa melakukan pembaruan dengan mengunjungi bank penyalur terdekat.
Pihak front office bank nantinya akan memberikan kartu ATM KKS baru yang sudah ber-chip atau memperbarui masa berlakunya. Kemudian, KPM sudah bisa langsung mencairkan dana tunai terhadap bansos PKH dan BPNT yang diterimanya di ATM terdekat.
3. Nama dan Nominal Pencairan KPM Sudah Ada di SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), Tapi Kartu ATM KKS Tidak Dipegang Sendiri
Permasalah yang ini memerlukan kerja sama dengan berbagai pihak terkait, hal ini disebabkan biasanya kartu ATM KKS nya dipegang oleh ketua kelompok atau ketua RT/RW nya.
Padahal di sisi lain, aturan baku dari Kemensos mensyaratkan bahwa kartu ATM KKS ini wajib dipegang sendiri oleh para KPM yang bersangkutan.
Hal ini berkaitan dengan hak dari masing-masing KPM apabila sudah mengetahui terkait dengan informasi pencairan dana bansos, maka bisa mencairkannya secara mandiri dimanapun dan kapanpun.
Baca Juga: 6 Ide Usaha yang Bakalan Laris Manis Diserbu Pembeli pada Saat Bulan Ramadhan 2023