BERITASUKOHARJO.com – Bansos PKH dan BPNT telah masuk ke dalam proses pencairan tahap 1. Kini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) langsung mendapatkannya di rekening KKS masing-masing.
KKS merupakan Kartu Keluarga Sejahtera yang digunakan sebagai penanda penyandang masalah kesejahteraan sosial bagi yang kurang mampu. Kriterianya yakni penyandang disabilitas atau orang tua lanjut usia yang belum mendapatkan bansos atau belum berada di lembaga kesejahteraan sosial.
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 ini ternyata memiliki beberapa keluhan yang dirasakan oleh KPM, misalnya, saldo dana bantuan sudah masuk ke dalam rekening KKS tetapi tidak bisa dicairkan secara tunai.
Untuk mendapatkan solusi dari permasalahan tersebut, coba pahami dulu penyebabnya. BeritaSukoharjo.com akan memberikan penjelasan lengkap yang dirangkum dari kanal Youtube INSPIRASI OKTARA pada 20 Maret 2023 berikut ini!
Umumnya, terdapat tiga penyebab utama mengapa saldo bansos di KKS tidak bisa dicairkan secara tunai yaitu:
1. Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Memiliki Nominal di Atas Rp1 Juta
Beberapa isu yang dirasakan oleh KPM adalah ketika dana bantuan yang diterima di rekening KKS masuk dengan nominal di atas Rp1 juta itu tidak bisa dicairkan semuanya. KPM mengaku dana hanya bisa ditarik maksimal Rp1 juta saja sedangkan sisanya tidak bisa dicairkan.