1. Isu Lingkungan
Alasan pertama thrifting barang impor dilarang berkaitan dengan isu lingkungan yang ramai diperbincangkan.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik pada tahun 2019, volume baju bekas yang diimpor mencapai 392 ton dengan jumlah impor yang sangat besar itu ternyata tidak semua pakaian impor itu jatuh ke tangan pembeli.
Banyak dari pakaian impor tersebut yang tidak dikelola dengan baik dan dibuang sehingga menghasilkan jejak karbon.
Isu lingkungan inilah yang membuat pemerintah mulai membatasi dan saat ini melarang bisnis thrifting berkembang di Indonesia.
2. Berdampak Buruk Bagi Kesehatan
Alasan berikutnya kenapa thrifting barang impor dilarang karena thrifting memiliki dampak buruk bagi kesehatan.
Menurut hasil uji laboratorium dari Balai Pengujian Mutu Barang, pakaian bekas impor terbukti mengandung jamur kapang yang memiliki potensi menimbulkan resiko kesehatan.
Resiko kesehatan bisa seperti gatal-gatal, iritasi, dan alergi kulit bisa sewaktu-waktu terjadi pada konsumen yang membeli pakaian thrifting.