BARU! KUR Mandiri 2023 Telah Dibuka dengan Pinjaman sampai Rp500 Juta untuk UMKM dan Modal Kerja

- 11 Maret 2023, 08:03 WIB
KUR Mandiri 2023 telah dibuka
KUR Mandiri 2023 telah dibuka /Pexels/Ketut Subiyanto.

BERITASUKOHARJO.com – Bank Mandiri membuka kesempatan bagi pelaku usaha, termasuk UMKM, dalam mengembangkan bisnisnya melalui KUR Mandiri 2023. Skema baru telah diberlakukan termasuk ketentuan bagi modal kerja.

KUR Mandiri 2023 baru ini telah diatur dalam Permenko Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksananaan KUR.

Adapun maksimal pinjaman sampai Rp500 juta, yang diharapkan bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM dan orang yang membutuhkan modal kerja.

Baca Juga: Langsung Cair! Simak Syarat Kredit KUR BRI dengan Aturan Baru Mulai Maret 2023

Sering kali pelaku UMKM merasakan kebingunan untuk mengembangkan usaha tapi belum ada pembiyaan.

Dengan memanfaatkan KUR Mandiri 2023 ini diharapkan dapat membantu pembiyaan melalui pinjaman yang juga bisa dipakai modal kerja.

Berikut BeritaSukoharjo.com telah melansir dari laman resmi Bank Mandiri tentang beberapa jenis KUR Mandiri 2023 dengan beberapa macam pinjaman yang bisa dimanfaatkan untuk UMKM dan modal kerja.

Baca Juga: BSI Sediakan 3 Macam KUR bagi Pelaku Usaha Mikro hingga Menengah, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

1. KUR Super Mikro

- Limit kredit atau batasan pinjaman maksimal Rp10 Juta.

- Tenor atau jangka waktu angsuran maksimal 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja dan maksimal 5 tahun untuk kredit investasi.

- Suku bunga 3% efektif per tahunnya.

- Agunan berupa usaha yang menjadi objek untuk dibiayai.

- Usaha yang berjalan kurang dari 6 bulan sejak berdiri harus pernah mengikuti pendampingan usaha, pelatihan wirausaha, tergabung dalam komunitas usaha atau berkeluarga dengan orang yang mempunyai usaha produktif dan layak.

Baca Juga: Cemilan Kekinian Olahan Singkong, 5 Bahan Sederhana Aja Bisa Seenak Ini! Murah tapi Rasa Gak Murahan

2. KUR Mikro

- Limit kredit mulai dari Rp10 Juta sampai dengan Rp100 Juta.

- Jangka waktu angsuran maksimal 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja dan maksimal 5 tahun untuk kredit investasi.

- Suku bunga 6% efektiv per tahun jika pertama kali menerima KUR. Jika kedua kalinya menerima KUR maka suku bunga 7%.

Jika peminjam menerima KUR yang ketiga kalinya maka suku bunga 8% efektif per tahun dan untuk keempat kalinya sampai seterusnya menerima KUR maka suku bunga yang ditetapkan 9% efektiv pertahun.

- Agunan berupa usaha yang menjadi objek untuk dibiayai.

Baca Juga: STOP! Resep Masakan Ayam Sederhana Ini akan Buat Lahap Makan, Bisa untuk Ide Lauk Bulan Ramadhan

- Usaha yang akan mendapatkan pembiayaan dari KUR sudah berjalan selama 6 bulan.

- Namun, bagi calon peminjam yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) harus memiliki usaha yang telah beroperasi minimal 3 bulan dan pernah mengikuti pelatihan kewirausahaan.

- Untuk akumulasi plafon, calon peminjam KUR mikro yang bergerak di sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi untuk menerima KUR maksimal 4 kali.

Sementara itu, untuk peminjam yang bergerak di bidang usaha selain yang disebutkan sebelumnya juga dibatasi menerima KUR paling banyak 2 kali.

Baca Juga: Masakan Rumahan yang Ngangenin, Wajib Ada Saat Lebaran, Buat Ketupat Sayur yuk, Simak Resepnya!

3. KUR Kecil

- Pinjaman mulai dari Rp100 Juta dan maksimal Rp500 juta.

- Jangka waktu angsuran maksimal 4 tahun untuk KMK dan 5 tahun untuk kredit investasi.

- Suku bunga 6% efektiv per tahun jika pertama kali menerima KUR. Jika kedua kalinya menerima KUR maka suku bunga 7%.

Jika peminjam menerima KUR yang ketiga kalinya maka suku bunga 8% efektif per tahun dan untuk keempat kalinya sampai seterusnya menerima KUR maka suku bunga yang ditetapkan 9% efektif per tahun.

- Agunan atau jaminan utama adalah usaha yang akan dibiayai.

- Agunan tambahan bisa berupa tanah, bangunan atau kendaraan bermotor.

- Usaha yang dijalankan minimal beroperasi selama 6 bulan.

- Tiap individu maksimal menerima pinjaman Rp500 juta.

Baca Juga: Resep Tongseng Ayam, Tanpa Santan Segar Banget, Sajian untuk Menu Buka Puasa Ramadhan 2023

4. KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

- Maksimal pinjaman Rp100 juta untuk tiap individu.

- Angsuran dan tenor maksimal 3 tahun atau masa kontrak kerja berlangsung.

- Suku bunga 6% efektif per tahunnya.

- Agunan tidak diberlakukan dalam bentuk apa pun.

5. KUR Khusus

- Maksimal pinjaman Rp500 Juta bagi perseorangan.

- Jangka waktu angsuran maksimal 4 tahun untuk KMK dan 5 tahun untuk kredit investasi.

- Suku bunga 6% efektif per tahun.

- Agunan atau jaminan utama adalah usaha yang akan dibiayai.

Baca Juga: Super Renyah, Simak Resep dan Cara Buat Ayam Goreng Pedas yang Empuk, Dijamin Semua Orang Suka

- Agunan tambahan bisa berupa tanah, bangunan atau kendaraan bermotor.

- Usaha yang dijalankan minimal beroperasi selama 6 bulan.

- Tiap individu maksimal menerima pinjaman Rp500 juta.

Itulah lima jenis KUR Mandiri 2023 yang dibuka pada tahun 2023 dan akan terus berlaku sampai kuota telah terpenuhi.

Pilih jenis KUR yang sesuai kebutuhan dan ajukan pinjaman melalui kantor cabang Bank Mandiri terdekat.***

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah