Terkait syarat-syaratnya sendiri adalah:
1. Peserta mendaftarkan diri melalui website resmi Mudik Gratis Kementerian Perhubungan atau bisa langsung klik link ini mudikgratis.dephub.go.id
2. Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster.
3. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C.
4. Peserta wajib melakukan verifikasi ke posko sesuai dengan waktu verifikasi yang dipilih saat
peserta mendaftar.
5. Motor memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc.
6. Peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor diwajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.
7. Sepeda motor diserahkan H-1 sebelum tanggal keberangkatan dari sepeda motor sendiri.
8. Tidak diizinkan untuk menitipkan helm dan juga kaca spion.