Penting! Info KUR BRI 2023: Persyaratan, Cara Mendaftar, Aturan Suku Bunga, dan Pengajuan Ulang

- 8 Maret 2023, 16:48 WIB
Ilustrasi - persyaratan, cara mendaftar, aturan suku bunga, dan pengajuan ulang KUR BRI 2023
Ilustrasi - persyaratan, cara mendaftar, aturan suku bunga, dan pengajuan ulang KUR BRI 2023 /Pixabay/Aymanejad

BERITASUKOHARJO.com – Bank BRI kembali membuka pendaftaran fasilitas KUR pada tanggal 6 Maret 2023. Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2023 ini merupakan pinjaman kredit yang memiliki tujuan sebagai modal usaha dan atau modal investasi.

Bank BRI menawarkan plafon pembiayaan KUR BRI 2023 sampai dengan limit Rp500 juta. Persyaratan utama yaitu pemilik usaha dengan waktu operasional minimal 6 bulan sudah diperbolehkan untuk mengajukan KUR ini.

Adapun cara mendaftar KUR BRI 2023 ini yaitu nasabah bisa langsung mengunjungi kantor cabang terdekat, dan membawa dokumen persyaratan. Nasabah yang sebelumnya pernah mengajukan KUR, apabila ingin melakukan pengajuan ulang terdapat beberapa persyaratan tambahan.

KUR BRI 2023 juga ini memiliki aturan suku bunga baru yaitu terdapat perbedaan suku bunga antara nasabah baru dengan nasabah yang melakukan pengajuan ulang. Adapun suku bunga efektifnya adalah 6 persen per tahun.

Baca Juga: Puding Coklat Saus Vanila yang Super Lembut dan Lumer, Ide Jualan Takjil Bulan Ramadhan yang Laris Manis

Dikutip BeritaSukoharjo.com melalui laman resmi Facebook Bank BRI pada 8 Maret 2023, yaitu pada kolom komentar postingan. Nasabah dengan akun a.n. Komar*** bertanya, “Asalamualaikum BRI, mau nanya klw kuota terbatas itu maksud nya gimana”.

Admin Facebook Bank BRI menjawab, “Pengajuan pinjaman KUR tidak memiliki kuota, namun disesuaikan dengan ketentuan kantor BRI tempat pengajuan. Sobat BRI dapat mengajukan KUR di kantor BRI terdekat lainnya”.

Artinya fasilitas KUR BRI 2023 ini bisa diakses oleh nasabah siapapun tanpa perlu takut akan kuota pinjaman yang terbatas dan juga bisa diajukan ke kantor cabang seluruh Indonesia.

Dokumen persyaratan yang perlu dibawa oleh nasabah saat pengajuan KUR BRI 2023 ini di antaranya, nasabah sudah memiliki usaha yang berjalan minimal 6 bulan dengan membawa dokumen e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Nikah, memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan dan RT/RW.

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x