Penerima Bansos Bisa Dapatkan Bantuan Rp 6 Juta, Kemensos Keluarkan Program Baru PENA

- 8 Maret 2023, 08:40 WIB
Ilustrasi - Penerima Bansos Bisa Dapatkan Bantuan Rp 6 Juta, Kemensos Keluarkan Program Baru PENA
Ilustrasi - Penerima Bansos Bisa Dapatkan Bantuan Rp 6 Juta, Kemensos Keluarkan Program Baru PENA /Pixabay/Iqbalnuril/

BERITASUKOHARJO.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia atau Kemensos memang tiada henti dalam berupaya menangani permasalahan kemiskianan warga Negara Indonesia. Tak hanya bantuan sosial (bansos) atau program keluarga harapan (PKH), ternyata Kemensos juga menyediakan bantuan berupa program PENA.

Program PENA atau Pahlawan Ekonomi Nusantara merupakan program baru Kemensos yang dirilis mulai akhir tahun 2022 tahun lalu. Program PENA dikhususkan untuk para ibu rumah tangga dari keluarga prasejahtera.

Sehingga syarat yang harus terpenuhi terlebih dahulu yakni mereka menjadi salah satu anggota KPM PKH.

Baca Juga: 8 Ide Jualan Takjil di Bulan Puasa Ramadhan 2023, Auto Laris Manis, Bisa Jadi Ladang Rezeki

Bantuan program PENA sendiri sebesar Rp 6 juta. Program PENA bertujuan agar para KPM PKH yang memiliki usaha, mampu mengembangkan kewirausahaannya dengan memberikan bantuan usaha.

Jenis usaha yang masuk dalam program PENA sendiri antara lain, kerajinan, jasa, makanan, pertanian, atau peternakan.

Dengan adanya PENA pemerintah berharap adanya peningkatan keuangan pada keluarga KPM. Sehingga program ini mampu mendorong rasa kemandirian masyarakat untuk meningkatkan ekonominya.

Program PENA secara resmi dikeluarkan melalui Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial nomor 592/6/DS.02/12/2022 perihal bantuan Rp 6 juta.

Baca Juga: Peluang Sukses Bisnis di Bulan Ramadhan 2023, Simak 7 Persiapan yang Wajib Dilakukan

Dilansir BeritaSukoharjo.com dari kanal YouTube INFO BANSOS, menyampaikan beberapa kriteria penerima bantuan PENA antara lain:

1. Penerima bansos yang aktif

2. Setuju keluar dari bansos jika mendapatkan bantuan PENA

3. Penerima diprioritaskan berusia 20 hingga 45 tahun

4. Tidak terdapat lansia ataupun disabilitas dalam keluarganya

5. Diprioritaskan penerima Rumah Sejahtera Terpadu atau RST

6. Memiliki usaha ataupun rencana usaha

Baca Juga: Ide Jualan Isian Toples Lebaran: Bikin Keripik Tempe Super Renyah dan Gurih, Pasti Cepat Habis Saat Disuguhkan

Dengan persyaratan usia produktif pada penerimanya, program PENA sangat menjadi salah satu program yang tepat sasaran. Karena dengan usia produktif, penerima akan mampu untuk mengembangkan usaha dengan pemikiran se kreatif mungkin.

Edukasi mengenai program PENA akan terus digerakan oleh Kemensos kepada para penerima bansos KPM. Harapan kedepannya, keluarga KPM mampu menerima program PENA dan memutus rantai kemiskinan di Indonesia.

Tidak hanya edukasi mengenai program PENA, Kemensos akan memberikan pembakalan sesuai dengan usaha yang dijalankan oleh penerima bantuan PENA.

Baca Juga: Isian Toples Lebaran Ekonomis, Kue Bangkit Santan Jadul! Renyah Tanpa Telur, Modal Dikit Hasilnya Banyak

PENA dapat membantu Kemensos untuk bertrasformasi dalam perubahan skema pemberian bantuan, yang pada awalnya bantuan diberikan secara tunai menjadi pemberdayaan kepada para penerima.

“Dengan datangnya modal kita terus berkembang menjadi seribu, menjadi seribu sampai seribu lima ratus sampai bahkan dua ribu ya.” ujar salah satu penerima bantuan PENA.

Diakhir video juga terlihat testimoni dari penerima bantuan PENA yang lain, yang merasa program PENA ini sangat membantu untuk kemajuan usaha yang dimiliki oleh penerima.

Semoga kedepannya bantuan ini terus digencarkan agar masalah ekonomi kemiskinan di Indonesia semakin teratasi dengan baik. ***

 

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah