BERITASUKOHARJO.com – Kabar gembira bagi penerima bantuan sosial seperti Program Kartu Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang bisa berkesempatan mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar 3,5 juta.
Bukan hanya untuk penerima bansos, program pelatihan yang dibiayai oleh pemerintah tersebut juga diperuntukkan bagi pekerja yang membutuhkan pelatihan.
Tak hanya itu, pencari kerja juga hingga pekerja yang terkena dampak PHK juga bisa mendaftar program pelatihan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia tersebut.
Program pelatihan yang telah dibuka tersebut adalah program Kartu Prakerja. Pengumuman resmi pembukaan gelombang 49 ini sebagaimana telah dilansir oleh BeritaSukoharjo.com dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Gelombang 49 kartu prakerja ini akan lebih memfokuskan pada peningkatan kompetensi yang berbeda dari tahun sebelumnya yang menjadi program semi-bansos.
Pada tahun ini, nilai manfaat lebih besar daripada tahun lalu yakni sebesar Rp 4,2 juta. Tentunya, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi pelamar yang ingin mengikuti pelatihan tersebut.
Baca Juga: Diet Gluten dan Gula Wajib Coba Es Krim Buah Tanpa Pemanis dan Krim Kocok, Sehat dan Menyegarkan
Adapun syarat penerima program Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun maksimal 64 tahun.
2. Warga Negara Indonesia yang tidak sedang menempuh pendidikan formal.