A. Pengajuan Perorangan
1. Asli Formulir Aplikasi
2. FC KTP Suami Istri
3. Pas Foto Suami Istri
4. FC Kartu Keluarga
5. Surat Keterangan Usaha / SIUP untuk yang sudah beroperasi >6 bulan
6. Operasional usaha
Baca Juga: Ide Bisnis Bungeoppang, Kue Ikan Khas Korea yang Banyak Pembelinya, Ini Resep Lengkapnya!
Menteri Perekonomian menargetkan penyaluran KUR pada 2023 sebesar Rp470 triliun, sedangkan pada tahun 2024 nantinya ditetapkan sebesar Rp585 triliun. Namun, aka nada penyesuaian lanjutan terkait anggaran KUR ini menyesuaikan dengan dana APBN 2023 sebesar Rp40,94 triliun.
Sementara itu, pemerintah juga sedang melakukan penyesuaian target yaitu untuk menambah debitur baru KUR sebanyak 1,7 juta orang pada tahun 2023 dan juga target debitur KUR graduasi 2023 sebanyak 2,3 juta orang.***