Mengapa KUR Super Mikro Bank Jateng Hanya Memiliki Bunga 3 Persen? Simak Penjelasan, Ketentuan, dan Sasaran

- 28 Februari 2023, 12:59 WIB
Mengapa KUR Super Mikro Bank Jateng Hanya Memiliki Bunga 3 Persen? Simak Penjelasan, Ketentuan, dan Sasaran
Mengapa KUR Super Mikro Bank Jateng Hanya Memiliki Bunga 3 Persen? Simak Penjelasan, Ketentuan, dan Sasaran /Tangkapan layar Twitter @bankjateng/

BERITASUKOHARJO.com – Peluncuran KUR Super Mikro Bank Jateng dilaksanakan di Solo pada tanggal 25 Februari 2023. Gubernur Provinsi Jateng, Ganjar Pranowo ikut menyaksikan acara ini secara virtual. KUR Bank Jateng ini hanya memiliki suku bunga 3 persen.

Penjelasan dari KUR Super Mikro ini merupakan pembiayaan modal usaha yang sasaran untuk disalurkan kepada ibu rumah tangga dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK tetapi masih mau berusaha.

Ketentuan KUR Super Mikro ini berbeda dengan jenis KUR lainnya yaitu bank tidak mensyaratkan minimal lama usaha yang dijalankan debitur.

Baca Juga: Cumi Bakar Teflon Bumbu Spesial, Enaknya Kebangetan! Bisa Habisin Nasi Sebakul! Cocok Jadi Menu Harian Simple

Namun, calon penerima KUR Super Mikro diwajibkan untuk mengikuti pelatihan atau pendampingan usaha. Debitur juga tidak diminta untuk memberikan agunan tambahan.

Dikutip BeritaSukoharjo.com pada Selasa, 28 Februari 2023 melalui website Sekretariat Kabinet RI, pemerintah memberikan penjelasan terkait keputusan untuk menurunkan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3 persen pada Desember 2022.

“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga 3 persen pada KUR Super Mikro demi menghadapi risiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” ujar Airlangga, Menko Perekonomian.

Baca Juga: Intip yuk! Cara Membuat Moussaka, Kuliner Khas Yunani, Rasanya Mantul!

Kebijakan penurunan suku bunga 3 persen KUR Super Mikro ini bertujuan supaya penyaluran KUR lebih tepat sasaran dan juga mendorong efisiensi anggaran belanja subsidi bunga KUR pemerintah agar tidak membebani kemampuan fiskal.

KUR berkontribusi positif dalam pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2022 sebesar 5,72 persen dari total outstanding KUR mencapai 25,2 persen yang artinya KUR melebihi pertumbuhan kredit perbankan sebesar 11,01 persen.

“Dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian nasional, pemerintah menilai perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan KUR terkait relaksasi yang diberikan kepada debitur,” ujar Menko Perekonomian.

Baca Juga: Lagi Viral di TikTok, Ini Resep Cemilan Mie Uwel, Cuma Digulung Bikin Jualan Laris Manis

Ketentuan KUR Super Mikro yaitu untuk plafond kurang dari Rp10 juta maka suku bunga sebesar 3 persen dan maksimal pengulangan pengajuan sebanyak 2 kali. Sementara, untuk plafond lebih dari Rp10 Juta maka suku bunga sebesar 6 persen.

Kemudian juga untuk penetapan suku bunga 3 persen dalam fitur skema kredit alat dan mesin pertanian dengan plafon maksimal Rp2 miliar, maka pengajuan KUR tidak dapat dinikmati berulang.

Program KUR Super Mikro yang terdapat di Bank Jateng ini memiliki tenor maksimal 3 tahun, dengan pengajuan maksimalnya sebesar Rp10 juta. Adapun untuk syarat dan ketentuan dokumen yang harus dilengkapi debiting yang akan mengajukan KUR ini di Bank Jateng yaitu:

Baca Juga: Wow, Tanpa Telur Jadi Kue Kering Taro Semewah Ini, Isian Toples Lebaran Ekonomis Rasanya Bikin Tergila-gila!

Syarat dan Ketentuan

A. Pengajuan Perorangan

1. Asli Formulir Aplikasi

2. FC KTP Suami Istri

3. Pas Foto Suami Istri

4. FC Kartu Keluarga

5. Surat Keterangan Usaha / SIUP untuk yang sudah beroperasi >6 bulan

6. Operasional usaha

Baca Juga: Ide Bisnis Bungeoppang, Kue Ikan Khas Korea yang Banyak Pembelinya, Ini Resep Lengkapnya!

Menteri Perekonomian menargetkan penyaluran KUR pada 2023 sebesar Rp470 triliun, sedangkan pada tahun 2024 nantinya ditetapkan sebesar Rp585 triliun. Namun, aka nada penyesuaian lanjutan terkait anggaran KUR ini menyesuaikan dengan dana APBN 2023 sebesar Rp40,94 triliun.

Sementara itu, pemerintah juga sedang melakukan penyesuaian target yaitu untuk menambah debitur baru KUR sebanyak 1,7 juta orang pada tahun 2023 dan juga target debitur KUR graduasi 2023 sebanyak 2,3 juta orang.***

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah