2. Surat Keterangan Usaha / SIUP
3. Akte Pendirian dan Akte Perubahan
4. FC KTP Pengurus
5. Laporan Keuangan
6. FC NPWP: Wajib untuk Plafond >50 Juta
Selanjutnya, ini adalah cara pendaftaran Bank Jateng Konvensional yang dikutip melalui website Portal Purwokerto, dengan tahapan sebagai berikut:
Baca Juga: Ide Jualan Ramadhan, Bolu Kukus Pelangi, Super Lembut dan Empuk Cocok Jadi Takjil untuk Keluarga
1. Memastikan seluruh kelengkapan dokumen terpenuhi.
2. Datang ke kantor Bank Jateng.
3. Setelah itu, pihak bank akan mengarahkan ke petugas yang bertanggung jawab, kemudian Anda dapat menyampaikan tujuan mengajukan KUR.