Sulawesi Selatan Masuk dalam Zona Merah Darurat Narkoba dengan 3.249 Kasus

- 11 Agustus 2022, 14:22 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba /Pixabay/jorono.

Jika melihat angka yang disebutkan dari jumlah kasus dan total tersangka selama dua tahun terakhir, dari data yang terkumpul, sebanyak 70 persen warga binaan dengan kasus narkotika kini berada di Lembaga Pemasyarakatan.

Untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang kian marak di Sulawesi Selatan, Kapolda Sulawesi Selatan akan bekerja sama dengan berbagai pihak seperti, Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), perguruan tinggi, dan BNNP Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Kecewa Lagu Request-nya Tak Dinyanyikan, Alasan Gibran Tak Saksikan Konser Dream Theater hingga Akhir?

Hal itu karena pihaknya tidak bisa bekerja sendiri untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Sulawesi Selatan.

"Pencegahan yang terus kami lakukan memang dalam hal ini Polri tidak bisa bekerja sendiri," ujar Kapolda.

Melalui Bhabinkamtibmas langkah pencegahan akan dilakukan dengan menggelorakan Dai Kamtibmas dan bersama MUI dengan program gerakan nasional anti narkoba.

Baca Juga: Punya Tepung Ketan? Bikin Cemilan Cantik ala Jajanan Pasar Ini Saja, Cocok untuk Ide Jualan Modal Sedikit

"Perlu ada kerja sama dengan BNNP kemudian juga Pemda untuk membuat peraturan daerah dalam rangka untuk lebih mengembangkan panti rehabilitasi dalam upaya pemberantasan narkoba," tutur Irjen. Pol. Nana Sudjana.

Selain itu pihaknya juga akan menjalin komunikasi dan pendekatan dengan perguruan tinggi. Tujuan melakukan pendekatan melalui diskusi agar di dalam kampus peredaran narkotika bisa dicegah.

Upaya tersebut diinformasikan sudah dilakukan oleh pihaknya di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x