BERITASUKOHARJO.com – Tingginya peredaran narkoba di Sulawesi Selatan membuat Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen. Pol. Nana Sudjana, menyebut Sulawesi Selatan saat ini masuk dalam zona merah dengan status darurat narkoba.
Hal itu karena data yang dikumpulkan dari lapangan selama dua tahun terakhir terdapat 3.249 kasus.
"Dari data yang ada, Sulsel sudah bisa dikatakan darurat narkoba," kata Irjen Pol Nana di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 10 Agustus 2022.
Baca Juga: Resep Telur Ceplok Pedas Manis untuk Menu Harian, Buatnya Tanpa Digoreng
Dilansir oleh BeritaSukoharjo.com dari laman tribratanews pada Kamis, 11 Agustus 2022, selama dua tahun terakhir, terdapat ribuan kasus yang tercatat di Polda Sulawesi Selatan, sebagaimana disampaikan oleh Irjen. Pol. Nana Sudjana.
Dari angka yang dirincikan Kapolda, pada tahun 2021 lalu, sekitar 1.997 kasus narkoba yang sudah ditangani dengan total tersangka sebanyak 2.500.
Sementara itu, pada tahun 2022 ini, terdapat 1.252 kasus narkoba dengan total tersangka sebanyak 1.500.
"Ini menjadi PR kami dan kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan," tutur Kapolda.