Jamaah Haji Diharuskan Taat pada Ketentuan Pemerintah selama di Tanah Suci

- 13 Juni 2022, 20:26 WIB
Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi jemaah haji. /pixabay/

BERITASUKOHARJO.com - Selama di Tanah Suci, jamaah haji harus menaati peraturan dari Pemerintah Arab Saudi.

Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah yang bernama Eko Hartono mengingatkan kepada seluruh jamaah yang berasal dari Indonesia agar tetap menaati ketentuan-ketentuan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pada saat penerimaan calon jamaah haji Embarkasi Solo telah tiba di Mekkah pada Minggu malam, Eko menyampaikan mengenai aturan yang lebih ketat telah dibuat oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Suasana Pemakaman Eril Penuh dengan Ribuan Peziarah, Berikut Informasi Selengkapnya

Aturan tersebut sangat ketat dalam pelaksanaan ibadah haji. Bagi jamaah yang pernah dideportasi tidak dibolehkan untuk kembali ke Saudi dalam waktu yang telah ditentukan.

Ketentuan untuk kembali lagi ke Arab Saudi setelah dideportasi sekitar 10 tahun dan 25 tahun.

"Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan ketat, mereka yang pernah dideportasi tidak boleh kembali ke Saudi. Ketentuannya 10 tahun (baru boleh ke Arab Saudi lagi), dulu lima tahun," ucap Eko.

Maka dari itu, Eko pun kembali mengingatkan jamaah yang berasal dari Indonesia agar tidak mengerjakan sesuatu yang telah dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi selama mereka berada di Tanah Suci.

Baca Juga: Kerap Jadi Pertama Beri 'Like' Unggahan Instagram Member Lain, J-Hope BTS Ungkap Rahasianya, Ternyata...

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x