Organisasi Aksi Cepat Tanggap Disebut Melakukan Penggelapan Dana, Ini Penjelasan Petinggi ACT

- 5 Juli 2022, 10:24 WIB
Ilustrasi - Gaduh dugaan penggelapan dana oleh ACT kini membuat Mabes Polri turun gunung untuk lakukan penyelidikan pulbaket.
Ilustrasi - Gaduh dugaan penggelapan dana oleh ACT kini membuat Mabes Polri turun gunung untuk lakukan penyelidikan pulbaket. /Pixabay/TheDigitalWay.

BERITASUKOHARJO.com - Belum lama ini publik dihebohkan dengan organisasi yang berfokus pada aksi kemanusian, Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga melakukan penggelapan dana.

Dugaan penggelapan dana yang dilakukan ACT mulai ramai diberitakan ketika menjadi trending di media sosial Twitter dengan tagar #JanganPercayaACT.

Banyak warganet yang meminta Pemerintah untuk segera melakukan audit aliran dana yang masuk kepada organisasi non propit, ACT.

Selain tagar #JanganPercayaACT yang trending, tagar #AksiCepatTilep juga menempati posisi trending, plesetan dari kepanjangan ACT.

Lalu, pada Senin, 04 Juli 2022 pihak ACT melalui Presiden ACT, Ibnu Khajar dan Dewan Pembina ACT, Bobi Herbowo memberikan tanggapan terkait tudingan publik terhadap dugaan penggelapan dana.

Baca Juga: Cukup Campurkan Tepung Terigu dan Margarin Saja, Cemilan Ini Jadi Enak dan Renyah

Dalam sesi konferensi pers di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan mereka menyampaikan bahwa telah banyak melakukan perubahan untuk memperbaiki organisasi.

"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukkan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujar Ibnu Khajar yang dikutip oleh BeritaSukoharjo.com pada kanal YouTube ACT TV pada Selasa, 05 Juli 2022.

Lebih lanjut, beredar tuduhan adanya gaji fantastis yang diterima petinggi ACT hingga mencapai Rp 250 juta, Ibnu pun membantah nominal besar tersebut.

"Tentang gaji, berapa yang diterima. Kami sampaikan di level saya saja itu, sebagai Presiden ACT itu, kami menyebutnya presidium, yang kami terima tidak lebih dari Rp 100 juta," tegasnya.

Tak berhenti di gaji dengan nominal fantastis, petinggi ACT juga dikabarkan mendapat fasilitas mobil mewah, seperti Alphard dan Pajero.

Baca Juga: Kabar Duka, Musisi Senior Bob Tutupoly Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun

Ibnu menegaskan bahwa fasilitas mobil mewah itu bukan diperuntukkan kepada petinggi ACT sebagai mobil pribadi, melainkan untuk memuliakan tamu seperti menjemput ustadz atau tokoh masyarakat.

"Ini dibeli lembaga untuk memuliakan tamu kami seperti ustadz, tamu yang datang dari bandara, digunakan untuk jemput mereka. Kendaraan ini lebih maksimal untuk membantu masyarakat." lanjutnya.

Dengan banyaknya tuduhan yang membuat organisasi ACT tercoreng, Ibnu mengharapkan nantinya dana operasional organisasi tidak bersumber dari dana umat.

"Insyaallah, target kita adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025," tandas Presiden ACT itu.

Baca Juga: Cara Transaksi BBM Subsidi bagi Konsumen Solar dan Pertalite Roda 4, Simak Berikut Ini

Disebutkan di tahun 2020, ACT menerima dana donasi sebesar Rp 519 miliar yang telah disalurkan kurang lebih kepada 281.000 aksi kemanusiaan. 

Sebagai informasi, ACT telah berdiri selama 17 tahun, tepatnya pada 21 April 2005.***

 

 

Editor: Klara Delviyana

Sumber: YouTube ACT TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah