TikTok Aman! Facebook, WhatsApp, Instagram, dll Terancam Diblokir Kominfo Bulan Depan karena Hal Ini

- 23 Juni 2022, 18:55 WIB
Ilustrasi beberapa media sosial
Ilustrasi beberapa media sosial /Pixabay/LoboStudioHamburg.

Oleh karena itulah beberapa platform digital itu terancam akan diblokir oleh Kominfo pada Juli bulan depan jika memang tak segera mendaftar.

Menurut Dedy Permadi, untuk PSE lingkup privat asing, sejauh ini baru TikTok dan Linktree yang mendaftar.

Ia mengatakan bahwa TikTok dan Linktree merupakan PSE asing yang sudah mendaftar ke Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Risiko Kominfo.

Baca Juga: Timnas U-19 Indonesia Lewati Hari Kedua TC, Shin Tae Yong Ungkap Kondisi Pemain

"Untuk PSE lingkup privat asing, baru Tiktok dan Linktree yang mendaftar," jelas Dedy, dikutip BeritaSukoharjo.com pada Kamis, 23 Juni 2022.

Hal itu ia utarakan guna menjawab pertanyaan wartawan mengenai platform digital besar asing apa saja yang belum mendaftar dan terancam diblokir bulan depan.

Lantaran menurut Dedy Permadi baru TikTok dan Linktree yang mendaftar, itu artinya Facebook, WhatsApp, Instagram, Google, Twitter, dll aksesnya terancam diblokir.

Baca Juga: Adu Mulut 'Mbak-Mbak AW' dan Pelanggan yang Viral Akhirnya Berujung Begini, Netizen Merasa Kasihan

Maka dari itu, Dedy Permadi pun memberikan wanti-wanti agar platform-platform besar tersebut bisa segera mendaftar, selambat-lambatnya 20 Juli 2022 mendatang.

Jikalau sampai pada batas waktu yang ditentukan dan mereka belum juga mendaftar, maka siap-siap diblokir Kominfo.

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah